Pasar modal Indonesia berpotensi kehilangan aliran dana asing yang sangat besar jika lembaga penyedia indeks saham global Morgan Stanley Capital International (MSCI) benar-benar menurunkan klasifikasi Indonesia dari pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market).
Melansir Reuters, Selasa (20/10/2026), aksi jual investor asing yang secara langsung mengakibatkan arus keluar dana (capital outflow) sudah terjadi pada Jumat (16/10) kemarin, sesaat setelah MSCI mengusulkan penurunan status pasar modal Indonesia. Hari itu Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat anjlok hingga 11,6%.
Setelahnya pada perdagangan Senin (19/10), IHSG kembali melemah dan ditutup turun hingga 3,6%. Penurunan gabungan dari dua hari perdagangan ini dinilai lebih curam daripada penurunan mana pun selama krisis keuangan Asia 1998. Bahkan indeks saham Garuda itu juga tercatat mencapai titik terendah enam tahun selama sesi tersebut.
Terlepas dari penurunan IHSG yang sudah terjadi, Goldman Sachs memperkirakan penurunan kelas pasar modal Indonesia dalam indeks MSCI dapat memicu arus keluar dana pasif (passive outflow) hingga US$ 5,6 miliar atau sekitar Rp 100,8 triliun (asumsi kurs Rp 18.000 per dolar AS).
Sementara total dana investasi aktif yang menggunakan indeks MSCI sebagai tolok ukur juga memiliki kepemilikan saham Indonesia ditaksir senilai lebih dari US$ 8 miliar atau Rp 144 triliun. Meski keputusan akhir terkait penjualan oleh pengelola dana aktif bergantung pada strategi investasi masing-masing.
Sementara itu dalam laporan Reuters lainnya, sejumlah bank lain memperkirakan langkah penurunan klasifikasi Indonesia oleh MSCI ini dapat memicu arus keluar pasif sebesar US$ 3-6 miliar atau Rp 54-108 triliun.
Sementara bank raksasa JPMorgan memperkirakan angka passive outflow sebesar US$ 4,8 miliar atau Rp 86,4 triliun, dan UBS memperingatkan bahwa investor aktif dapat menarik dana tambahan sebesar US$ 15 miliar atau Rp 270 triliun.
Analis obligasi pemerintah dari S&P Global Ratings, Rain Lin, mengatakan usulan MSCI untuk mengubah status pasar Indonesia ini kemungkinan akan mengakibatkan arus modal keluar tambahan. Namun yang lebih mengkhawatirkan dari arus dana asing yang keluar ini adalah potensi penurunan tingkat kepercayaan investor terhadap Indonesia.
"Yang lebih mengkhawatirkan adalah potensi kerusakan terhadap kepercayaan investor dan risiko melemahnya sentimen secara lebih luas di pasar obligasi pemerintah dan investasi asing langsung," jelasnya.
Simak juga Video: Lihat Lagi Alasan MSCI Buka Peluang Turunkan Kasta Pasar Saham RI
(igo/fdl)