PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) memperpanjang periode pembelian kembali saham atau buyback hingga 23 Oktober 2026. Sebelumnya, buyback saham BCA dijadwalkan berlangsung sampai 21 Oktober 2026.
Dalam siaran persnya, dikutip Rabu (21/10/2026), BCA menyebut buyback tersebut dilaksanakan pada 19-23 Oktober 2026. Aksi korporasi ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang telah direalisasikan pada April dan Juni 2026.
Program buyback telah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BCA untuk tahun buku 2025 pada 12 Maret 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BCA menyatakan aksi korporasi tersebut mencerminkan keyakinan perseroan terhadap fundamental bisnisnya sekaligus bertujuan mendukung stabilisasi pasar modal Indonesia.
Berdasarkan keputusan RUPST, program buyback saham memiliki periode pelaksanaan selama 12 bulan, terhitung sejak 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027. Periode tersebut dapat diakhiri lebih cepat oleh perseroan dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan.
BCA menyatakan pelaksanaan buyback tidak berdampak material terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan usaha perseroan. Manajemen juga akan memperhatikan dinamika pasar dalam menjalankan program tersebut.
Perseroan menegaskan pelaksanaan buyback dilakukan dengan tetap mematuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), serta peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Lihat juga Video: Rencana Buyback Sektor Perbankan Jadi Sentimen Penguatan










































