Saham HSC Segera Ditendang dari Perhitungan IHSG, Ada Tanda Khusus

Saham HSC Segera Ditendang dari Perhitungan IHSG, Ada Tanda Khusus

Andi Hidayat - detikFinance
Jumat, 23 Okt 2026 06:25 WIB
1. Warga mengamati papan layar IHSG di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (4/6/2026). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah sepanjang perdagangan sesi I hari ini, Kamis (4/6). IHSG merosot seiring melemahnya mayoritas saham sepanjang perdagangan paruh pertama.
Ilustrasi bursa efek. Foto: Andhika Prasetia/DetikFoto
Jakarta -

Saham dalam kategori high shareholding concentration (HSC) akan dikeluarkan dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mulai 2 November 2026. Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) No. Peng-00201/BEI.POP/10-2026 tentang Penyesuaian Kriteria Evaluasi IHSG.

Dalam pelaksanaannya, BEI mengubah sejumlah kriteria seleksi saham yang dapat menjadi konstituen IHSG. Jika sebelumnya hanya saham di Papan Akselerasi yang dikecualikan dari IHSG, kini pengecualian diperluas untuk saham-saham HSC.

"Seluruh saham, kecuali: (a) saham yang masuk dalam Papan Akselerasi. (b) saham yang masuk dalam High Shareholding Concentration," tulis pengumuman BEI, dikutip Kamis (22/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara dari sisi metode penghitungan, BEI tetap menggunakan metode kapitalisasi pasar yang disesuaikan dengan free float dan dibatasi pada bobot 9% (Capped Free Float Adjusted Market Capitalization Weighted).

Perubahan juga dilakukan pada jadwal evaluasi indeks. Sebelumnya evaluasi dilakukan pada Maret, Juni, September, dan Desember, kini jadwalnya bergeser menjadi Januari, April, Juli, dan Oktober.

ADVERTISEMENT

Adapun tanggal efektif perubahan yang semula jatuh pada hari bursa pertama di Januari, April, Juli, dan Oktober, kini ditetapkan pada Februari, Mei, Agustus, dan November. Terakhir, BEI mengatur evaluasi insidental untuk saham yang masuk atau keluar dari HSC di luar periode evaluasi indeks akan segera disesuaikan pada IHSG.

"Penyesuaian ini akan berlaku efektif pada 2 November 2026," tutup pengumuman tersebut.

Saksikan Live DetikPagi:

(ahi/hal)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads