"Jadi ada 6 emiten yang masih kita suspend. Keenam emiten tersebut tadinya tercatat di BES," ujar Direktur Pencatatan BEI, Eddy Sugito, Jumat (8/2/2008).
Eddy menjelaskan, BEI saat ini masih dalam masa transisi. Dalam proses penggabungan antara BEJ dengan BES ditemukan beberapa emiten yang tidak sesuai dengan mekanisme dan ketentuan BEI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eddy melanjutkan, 6 emiten tersebut disuspensi karena tidak melakukan mekanisme perusahaan go publik sebagaimana seharusnya.
"Mereka tidak melalui proses IPO (Initial Public Offering). Jadi pelepasan saham mereka hanya dijual pada kalangan terbatas seperti karyawan, supplier, dan sebagainya, sehingga penyebaran sahamnya tidak ke publik. Oleh karena itu, saat ini masih kita suspensi," ulas Eddy.
Sejak bergabung, BEI mendapatkan 26 saham limpahan BES, 14 saham status perdagangannya aktif, sementara sisanya sekitar 12 saham statusnya dihentikan sementara (suspensi).
Beberapa diantaranya bahkan pernah 'ditendang' (delisting) dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) karena tak memenuhi ketentuan seperti PT Toba Pulp Lestari Tbk dan PT Bukaka Teknik Utama Tbk.
Sebelumnya ada 12 saham limpahan yang disuspensi adalah PT Bank Agroniaga Tbk (AGRO), PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK), PT Island Concepts Indonesia Tbk (ICON), PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP), PT Jasa Angkasa Semesta Tbk (JASS), PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk (KIAS), PT Courts Indonesia Tbk (MACO), PT Sara Lee Body Care Indonesia Tbk (PROD), PT Singer Indonesia Tbk (SING), PT Sekar Bumi Tbk (SKBM), PT Tunas Alfin A Tbk (TALFA) dan PT Tunas Alfin B Tbk (TALFB). (dro/ir)











































