"Kita kan senang juga perusahaan sebesar Adaro ini masuk pasar modal karena market capital bisa lebih besar. Tapi jangan bermasalah nanti di masa depan," kata Ketua Bapepam LK, Fuad Rahmany di Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (3/6/2008).
Fuad mengaku, dalam masalah Adaro, Bapepam hanya ingin keterbukaan dan tetap netral tanpa memihak siapa pun. Maka itu Bapepam sejak minggu lalu telah meminta konsultan hukum independen untuk mengkaji masalah sengketa hukum yang ada di Adaro. Hasil dari kajian tersebut diharapkan bisa keluar 1-2 minggu ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk masalah penerbitan pembebasan pajak atau tax clearence Adaro, menurut Fuad, pihaknya sudah memintanya ke ditjen pajak. "kita sudah minta Adaro untuk meminta dirjen pajak mengeluarkan tax clearence," katanya.
Yang jelas kata Fuad, untuk IPO Adaro tidak ada perlakuan istimewa dan tetap melalui proses normal dan mengikuti aturan yang ada.
DPR mempersoalkan masalah dugaan transfer pricing ketika Adaro melakukan ekspor batubara untuk menghindari pembayaran pajak yang besar. Selain itu Adaro juga masih menghadapi kasus sengketa saham dengan Beckett di Pengadilan Singapura.
PT Adaro Energy Tbk rencananya akan menawarkan harga saham IPO di kisaran Rp 1.050-1.125 per lembar dengan target dana IPO Rp 12 triliun. Adaro akan mencatatkan 31,7% sahamnya di lantai bursa pada 2 Juli 2008.
(ir/qom)











































