"Kalau gak hari ini besok. Nanti sajalah kalau saya kasih tahu sekarang jadi nggak seru dan nggak surprise," kata Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany di kompleks gedung Danaphala, Jakarta, Kamis (19/6/2008).
Dengan keluarnya revisi baru ini, menurut Fuad maka semua pihak yang akan melakukan tender offer dalam waktu dekat harus mengikuti aturan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diakui Fuad, aturan tender offer yang lama telah membuat pasar saham tidak likud karena hilangnya saham-saham bagus di pasar sekunder.
"Jadi kan kita tugasnya kembangkan market. Tapi kok aturannya tidak mendukung maka itu kita revisi. Meskipun ada pihak-pihak yang dirugikan nantinya," katanya.
Selama ini lanjut Fuad, ada yang mengatakan tender offer itu untuk melindungi pemegang saham minoritas. Tapi sebenarnya banyak cara untuk melindunginya.
"Kalau mereka mau go private ya mereka go private mengambil sahamnya lewat pasar dong, sehingga bersaing harganya. Kita gak mau mereka go private lewat tender offer. Kita nggak mau tender offer itu menghabiskan saham di market," tegas Fuad.
Dua emiten yang akan melakukan tender offer dalam waktu dekat rencananya adalah saham Indosat oleh pembeli barunya Qatar Telecom dan Ades oleh pemilik saham barunya Sofos. (ir/qom)











































