"Sudah ada beberapa calon, sesuai aturan kan minimal ada dua calon, tapi saya kurang pasti ada berapa karena saya beberapa kali tidak ikut rapat karena harus keluar kota," kata komisaris BEI Johnny Dharmawan ketika dihubungi detikFinance, Kamis (10/7/2008).
Namun Johnny belum mau menyebut nama-nama calon tersebut. Yang pasti katanya, dalam peraturan untuk calon komisaris utama minimal dua nama yang harus diajukan oleh pemegang saham.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) harus mengajukan calon baru, setelah mundurnya Darmin Nasution pada 5 Juni 2008.
Tanpa komisaris utama, barisan komisaris yang tersisa adalah Mustofa (Dirut AM Capital Indonesia), Chaeruddin Berlian (Dirut PT Indomitra Securities) Johnny Darmawan (Dirut PT Astra Internasional Tbk), Felix Oentoeng Soebagjo (Konsultan Hukum Pasar Modal).
(ir/qom)











































