Bank Sentral Malaysia Batalkan Pembelian BII oleh Maybank

Bank Sentral Malaysia Batalkan Pembelian BII oleh Maybank

- detikFinance
Kamis, 31 Jul 2008 08:04 WIB
Bank Sentral Malaysia Batalkan Pembelian BII oleh Maybank
Kuala Lumpur - Secara mengejutkan Malayan Banking Bhd (Maybank) mengumumkan bahwa rencana akuisisi 100% saham PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) ditolak oleh bank sentral negeri jiran itu, Bank Negara Malaysia (BNM).

Dalam penjelasan Maybank pada Rabu 30 Juli 2008 seperti dilansir dari Bernama, Kamis (31/7/2008), disebutkan keputusan pembatalan izin tersebut karena terkait aturan baru tender offer Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK).

"Keputusan itu akan membuat kerugian material terhadap Maybank karena akan membuat sahamnya jatuh," bunyi penjelasan Maybank.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maybank kini akan mencari penasihat hukum dan keuangan atas keputusan BNM ini dan akan melakukan diskusi lebih lanjut dengan Fullerton Financial Holdings Pte untuk mencari jalan keluarnya.

Aturan Bapepam mewajibkan setiap akuisisi 100% saham harus melepas lagi 20% saham ke publik dalam waktu 2 tahun. Aturan inilah yang dinilai BNM akan merugikan Maybank. Sebelumnya BNM justru menyetujui akuisisi tersebut pada Maret 2008.

Maybank membeli 56% saham BII dari konsorsium Sorak milik Fullerton dan Kookmin Bank senilai US$ 1,5 miliar. Maybank juga berencana melaksanakan penawaran tender atas sisa saham BII milik publik senilai US$ 1,2 miliar.

(ir/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads