Adaro Masih Bahas Royalti Batubara Dengan Pemerintah

Adaro Masih Bahas Royalti Batubara Dengan Pemerintah

- detikFinance
Jumat, 22 Agu 2008 14:51 WIB
Adaro Masih Bahas Royalti Batubara Dengan Pemerintah
Jakarta - PT Adaro Indonesia, anak usaha PT Adaro Energy Tbk (ADRO) masih membahas persoalan pembayaran royalti batu bara kepada pemerintah.

"Adaro masih bahas persoalan royalti batubara dengan pemerintah," ujar Corporate Secretary ADRO Andre J. Mamuaya dalam keterbukaan informasinya kepada  Bursa Efek Indonesia, Jumat (22/8/2008).

Menurut Andre, persoalan royalti batubara antara Adaro dengan pemerintah dinilai masih tumpang tindih  dengan peraturan Perjanjian Kerjasama Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adaro Indonesia terikat dalam PKP2B dengan pemerintah," ujar Andre.

Menurutnya, berdasarkan PKP2B pajak-pajak yang dibayarkan Adaro setelah tahun 1982 menjadi tanggungan pemerintah, dan jika dibayarkan oleh Adaro Indonesia pemerintah wajib menggantinya.

Masalahnya, pemasukan pajak pertambahan nilai (PPN) yang dibayar Adaro Indonesia merupakan pajak baru yang wajib diganti pemerintah.

Sementara berdasarkan hukum yang berlaku, persoalan utang terjadi antara kewajiban pemerintah mengganti pembayaran PPN dengan kewajiban Adaro Indonesia untuk membayar royalti.

Masalah-masalah tersebut hingga saat ini masih dibahas oleh kedua belah pihak.


(dro/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads