Para peserta seleksi bisa langsung masuk ke laman sscasn.bkn.go.id untuk mendapatkan informasi lolos atau tidaknya mereka.
"Untuk peserta mereka sudah tau login di sscasn.bkn.go.id, nanti di sana akan ada pengumumannya. Memang ada beberapa lagi instansi yang belum klik final, bisa ditunggu saja, hari ini atau besok pasti sudah selesai," kata Ridwan saat dihubungi detikFinance, Kamis (4/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan, saat ini BKN sudah siap mengumumkan seleksi untuk 41 instansi. Kemudian yang sudah selesai ditandatangani secara digital sebanyak 264 instansi.
"Kami sedang menunggu digital signature lagi untuk 8 instansi dan yang sedang diolah 3 instansi," imbuh dia.
Menurut Ridwan setiap instansi yang sudah menyelesaikan proses sebenarnya sudah bisa mengunduh data. Namun memang dibutuhkan waktu untuk membuat narasi pengumuman.
"Kami juga mengimbau kepada teman-teman peserta untuk rajin cek di website dan media sosial BKN," ujarnya.
Sebelumnya disebutkan PPPK ini akan diawasi melalui penilaian kinerja setiap tahun seperti PNS. Jadi akan ada evaluasi tergantung jenis jabatannya.
Kemudian untuk guru PPPK juga sama dengan PNS. Jika kinerja buruk tetap bisa diberhentikan, karena itu diharapkan guru PPPK bisa bekerja dengan baik.
Dari sisi kesejahteraan, guru PPPK juga akan mendapatkan hak seperti jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kesehatan dan perlindungan. Untuk gaji akan disamakan dengan PNS atau sesuai UMR, namun tidak mendapatkan uang pensiun. (kil/ara)