Masalah KTP yang Wajib Diketahui saat Daftar CPNS

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 04 Nov 2019 06:28 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Pemerintah telah mengumumkan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 28 Oktober 2019 lalu. Seleksi akan dibuka pada 11 November 2019 mendatang.

Sejak diumumkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerima 50 pertanyaan dari masyarakat terkait persyaratan pendaftaran CPNS hingga 1 November 2019. Pertanyaannya beragam, paling banyak mengenai penggunaan Surat Keterangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau KTP sementara, akreditasi perguruan tinggi hingga penggunaan Surat Keterangan Lulus (SKL).

Apa jawaban BKN? Simak berita selengkapnya dirangkum detikcom:

Lanjut ke halaman berikutnya >>>




(ang/ang)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork