3 Hal yang Wajib Diketahui soal Lowongan CPNS 2021

3 Hal yang Wajib Diketahui soal Lowongan CPNS 2021

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 07 Sep 2020 19:00 WIB
Banner Lowongan CPNS
Foto: Tim Infografis
Jakarta -

Pemerintah memastikan bakal membuka kembali seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021. Seperti diketahui, pemerintah tidak membuka lowongan tahun ini karena dampak pandemi Corona.

Berikut tiga fakta soal lowongan CPNS 2021:

1. Proses Pengajuan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian menjelaskan, saat ini tengah berlangsung proses pengajuan dan verifikasi instansi, baik pemerintah pusat maupun daerah.

"Rekrutmen ASN untuk tahun 2021 akan diadakan. Saat ini sedang dilakukan proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan dari masing-masing instansi pemerintah di pusat dan daerah," jelasnya kepada detikcom, Minggu (6/9/2020).

ADVERTISEMENT

2. Tenaga Pendidikan-Kesehatan Jadi Prioritas

Dia mengatakan, proses rekrutmen mempertimbangkan kebutuhan dan evaluasi atas dampak pandemi COVID-19. Lanjutnya, pengadaan ini diprioritaskan untuk tenaga pendidikan hingga kesehatan.

"Untuk itu pengadaan formasi ASN saat ini diprioritaskan pada tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga teknis," sambungnya.

3. Nasib Honorer

Andi Rahadian mengatakan, hingga saat ini tidak ada rencana pengangkatan tenaga honorer secara langsung menjadi CPNS. Dia mengatakan, berdasarkan regulasi yang berlaku, baik untuk CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mesti melewati seleksi.

"Jadi sejauh ini tidak ada pengangkatan tenaga honorer langsung menjadi CPNS atau PPPK," katanya.




(acd/eds)

Hide Ads