Sejumlah tahapan masih akan ditempuh oleh calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dinyatakan lolos dalam seleksi formasi 2019. Salah satu satu tahapan yang dilewati adalah pemberkasan.
Meski banyak CPNS sudah melakukan hal tersebut, tak jarang ada yang khawatir apakah dokumen yang diunggah sudah benar atau belum. Tenang, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memberikan informasi jika ada masalah.
"Betul (akan diinformasikan)," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (12/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui Instagram resminya di @bkngoidofficial, BKN menjelaskan, CPNS 2019 tak perlu khawatir jika berkas yang sudah diunggah memenuhi syarat atau belum. Sebab, tim verifikasi akan memberikan pemberitahuan.
"Dalam masa pemberkasan CPNS2019 ini, #SobatBKN tak perlu terlalu khwatir dg berkas yg sdh diunggah, apakah sdh memenuhi syarat atau belum. Jika tim verifikasi instansi menyatakan ada dokumen yg salah unggah, sistem kami akan memberikan notifikasi via whatsapp untuk menginfokan hal tsb kpd kalian," tulis BKN.
BKN pun meminta CPNS agar nomor handphone yang telah didaftarkan selalu aktif. BKN juga mencantumkan nomor WhatsApp yang akan memberikan informasi tersebut.
"Pastikan nomer hp yg kalian infokan saat registrasi/pemberkasan senantiasa aktif ya. Sejawat Mimin akan kirimkan notif via nomor +62 877-8775-4000," tulis keterangan BKN lebih lanjut.
Apa saja dokumen yang dibutuhkan? Berlanjut di halaman berikutnya.