Data terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga 19 November 2020 menunjukkan, ada 11.533 formasi CPNS 2019 yang kosong di tingkat nasional. Jumlah formasi kosong itu belum dihitung dari jumlah peserta yang tidak mengunggah berkas dokumen seperti Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan lainnya.
Sementara pemberkasan online sendiri baru ditutup per 21 November kemarin. Lalu, bagaimana nasib kekosongan formasi tersebut?
Menurut Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama BKN Paryono kekosongan itu kemungkinan bakal diisi dari CPNS 2021 tahun depan. Namun, kebutuhan itu baru akan dipenuhi bila ada permintaan langsung dari instansi terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut Kementerian PAN-RB, ada (penerimaan CPNS 2021). Iya (diisi dari CPNS 2021) kalau diajukan kembali oleh instansi," ujar Paryono kepada detikcom, Senin (23/11/2020).
Peserta yang tidak lolos pada seleksi saat ini masih berkesempatan mengisi formasi tersebut sebab masih diizinkan mendaftar penerimaan CPNS berkali-kali, namun tetap harus memperhatikan syarat usia pada pendaftaran yang dibuka nanti. Sebab, usia peserta yang ditetapkan maksimal adalah 35 tahun.
Sedangkan, pelamar yang melamar jabatan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor), batasan usia maksimal yakni 40 tahun.