Berbagai persyaratan CPNS 2021 perlu dipersiapkan bagi Anda yang akan mengikuti seleksi. Sebab, pemerintah sebentar lagi mengumumkan formasi CPNS 2021 pada akhir Maret ini.
Masyarakat yang ingin mengisi lowongan CPNS 2021 wajib menyiapkan syarat dan dokumen lain yang diperlukan.
"Akhir Maret 2021, formasi mulai diserahkan ke masing-masing PPK K/L/D. Instansi yang belum melengkapi dokumen agar segera diselesaikan," tulis Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko dalam penjelasan Kebijakan Pengadaan ASN 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penjelasan yang disampaikan pada Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi dan Pengadaan CASN tahun 2021 tersebut, Kemenpan RB nantinya akan mengeluarkan kebijakan pengadaan ASN 2021. Instansi wajib menyiapkan proses seleksi yang adil, objektif, dan transparan.
Persyaratan CPNS 2021 harus dipenuhi untuk mengikuti proses rekrutmen sebagai PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PPPK didasarkan atas analisa jabatan serta beban kerja untuk lima tahun, yang diperinci per satu tahun.
Kemenpan RB telah menjelaskan jumlah PNS dan PPPK yang akan direkrut dalam Rencana Penetapan Kebutuhan ASN 2021. PNS dan PPPK nantinya ditempatkan di pusat dan daerah, dengan jumlah penempatan sesuai kebutuhan.
Baca juga: Cek Pendaftaran CPNS 2021 di Sini! |
Rencana penetapan kebutuhan ASN 2021
A. Rencana penetapan kebutuhan ASN 2021 pusat
1. Jumlah kebutuhan 83.669
2. Jumlah rencana penetapan 74.384
B. Rencana penetapan kebutuhan ASN 2021 daerah
1. Jumlah kebutuhan 1.221.816
- Guru PPPK 1.032.714
- PPPK non guru 70.008
- CPNS 119.094
2. Jumlah rencana penetapan 637.243
- Guru PPPK 530.149
- PPPK non guru 21.741
- CPNS 85.353
C. Rencana penetapan kebutuhan ASN 2021 total pusat dan daerah
1. Jumlah kebutuhan 1.205.485
2. Jumlah rencana penetapan 711.627
Berlanjut ke halaman berikutnya.
Simak Video: Siap-siap! CPNS Dibuka April-Mei, Ini Formasinya