Lulusan SMA/sederajat bisa ikut mendaftar sekolah kedinasan hingga calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dibuka tahun ini. Bahkan, lulusan SMA/sederajat bisa mendaftar di kedua jalur pendaftaran tersebut.
Untuk sekolah kedinasan sudah bisa mulai mendaftar dari sekarang sebab rekrutmennya sudah dibuka sejak 9 April sampai 30 April 2021. Setelah itu, lulusan SMA/sederajat bisa mendaftar rekrutmen CPNS dan PPPK yang rencananya bakal dibuka antara Mei-Juni 2021.
"Sekolah kedinasan membutuhkan lulusan sekolah dengan ijazah SMA/sederajat. Sedangkan untuk CPNS dan PPPK, memang terdapat formasi untuk lulusan SMA, namun sangat terbatas," ujar Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dalam keterangan resminya, Sabtu (24/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, calon pelamar harus yakin dengan pilihan yang akan diambilnya, baik mendaftar ke sekolah kedinasan atau mengikuti seleksi CPNS dan PPPK. Selain karena formasi yang terbatas, hal ini juga dikarenakan pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan dan juga hanya satu formasi pada seleksi CPNS dan PPPK.
Selain itu, jumlah formasi dan persyaratan bagi seleksi CPNS dan PPPK untuk formasi lulusan SMA/sederajat pun belum diumumkan. Berbeda dengan sekolah kedinasan yang jumlah formasi serta persyaratan sudah diumumkan dan dapat dicek di laman dikdin.bkn.go.id serta laman sekolah kedinasan masing-masing.
Untuk itu, Teguh mengingatkan calon pelamar agar fokus terhadap pilihannya.
"Jika ingin mendaftar sekolah kedinasan, lebih baik fokus terhadap proses seleksi sekolah kedinasan. Demikian juga sebaliknya. Percaya dengan pilihan yang diambil, diikuti dengan ikhtiar, doa, dan usaha yang cukup. Insyaallah hasil yang terbaik," tegasnya.
Untuk diketahui, total rencana kebutuhan ASN pada rekrutmen CPNS 2021 kali ini sebanyak 1.275.387 formasi. Rincinya, dari total tersebut sebanyak 83.669 di antaranya untuk memenuhi kebutuhan pemerintah pusat.
Lalu, sebanyak 1.191.718 lainnya untuk memenuhi kebutuhan pemerintah daerah, paling banyak ditempatkan sebagai guru PPPK sebanyak 1.022.616, PPPK non guru sebanyak 70.008, dan CPNS 119.094.
Baca berita selengkapnya di halaman selanjutnya