Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 resmi ditutup kemarin, Senin (26/7). Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan jumlah pendaftar yang telah mengisi formulir sebanyak 4.543.158 sedangkan yang sudah submit 4.030.182.
Dari jumlah data pelamar CPNS dan PPPK 2021 4.030.134 yang telah submit, terdapat 2.729.368 data yang telah diverifikasi. Sedangkan yang belum terverifikasi sebanyak 1.300.766.
Kemudian, dari data yang sudah terverifikasi hingga saat ini, terdapat 2.258.864 pelamar telah memenuhi syarat (MS) administrasi. Sementara itu sisanya, sebanyak 470.504 pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Dikutip dari akun resmi Facebook BKN, per tanggal 27 Juli 2021, Kementerian Hukum dan HAM menjadi instansi yang paling banyak pelamar. Sedangkan yang paling sedikit adalah Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya.
Berikut daftar lengkap formasi CPNS dan PPPK 2021 yang banyak pelamar dan sepi pelamar.
20 instansi pelamar terbanyak:
1. Kementerian Hukum dan HAM 627.144
2. Kementerian Perhubungan 140.659
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 136.414
4. Kementerian Agama 117.556
5. Kejaksaan Agung 116.665
6. Pemerintah Provinsi Jawa Timur 66.493
7. Pemerintah Provinsi Jawa Barat 62.915
8. Pemerintah Provinsi DKI 52.946
9. Kementerian Kesehatan 46.822
10. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN 44.166
11. Badan Pemeriksa Keuangan 41.810
12. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 40.556
13. Kementerian Pertanian 40.434
14. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 36.777
15. Kementerian Pertahanan 36.513
16. Kementerian Perindustrian 34.925
17. Badan Intelijen Negara 33.153
18. Mahkamah Agung RI 32.545
19. Pemerintah Kab. Bandung 29.646
20. BKKBN 28.623
20 instansi pelamar paling sedikit:
1. Pemerintah Kab. Maybrat 85
2. Pemerintah Kab. Manokwari Selatan 74
3. Pemerintah Kab. Mamberamo Tengah 70
4. Pemerintah Kab. Puncak 59
5. Pemerintah Kab. Waropen 52
6. Pemerintah Kab. Lebong 45
7. Pemerintah Kab. Yahukimo 41
8. Pemerintah Kab. Deiyai 37
9. Pemerintah Kab. Lanny Jaya 36
10. Pemerintah Kab. Yalimo 34
11. Pemerintah Kab. Paniai 30
12. Pemerintah Kab. Nduga 28
13. Pemerintah Kab. Tolikara 28
14. Pemerintah Kab. Intan Jaya 25
15. Pemerintah Kab. Supiori 23
16. Pemerintah Kab. Boven Digoel 22
17. Pemerintah Kab. Dogiyai 19
18. Pemerintah Kab. Mamberamo Raya 12
19. Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang 7
20. Pemerintah Kab. Puncak Jaya 3
Setelah tahap verifikasi data ini, BKN akan mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 pada 2-3 Agustus 2021. Bagi peserta yang merasa keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, maka peserta dapat mengajukan sanggahan pada 4-6 Agustus 2021.
(ara/ara)