Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka formasi PPPK pada seleksi CASN 2023. Link yang digunakan Kemenhub untuk berbagi informasi terkait seleksi PPPK adalah cpns.dephub.go.id. Formasi PPPK merupakan salah satu informasi yang dibagikan di situs tersebut.
Pada link cpns.dephub.go.id formasi PPPK dilampirkan dalam bentuk tabel yang memungkinkan calon pelamar untuk mencari formasi sesuai dengan eselon, jabatan, kualifikasi pendidikan, jenis formasi, jumlah, serta tahun anggaran.
Berdasarkan Pengumuman Nomor PG. 32 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Perhubungan Formasi Tahun 2023, tahun ini Kemenhub membuka 1.233 formasi PPPK, dengan kualifikasi pendidikan mulai dari D3 hingga S3.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Cek Link cpns.dephub.go.id Formasi PPPK
Adapun cara mengecek link cpns.dephub.go.id formasi PPPK, yaitu:
1. Buka situs cpns.dephub.go.id
2. Klik menu "Formasi"
3. Formasi PPPK akan terlihat di layar
4. Calon pelamar dapat melihat formasi berdasarkan eselon, jabatan, kualifikasi pendidikan, jenis formasi, jumlah formasi, dan tahun anggaran dengan klik kolom di baris paling atas pada tabel formasi PPPK Kemenhub yang tertera pada halaman "Formasi"
Syarat Umum Ikut CASN 2023
Terdapat persyaratan umum untuk mengikuti seleksi CASN yang terdiri dari seleksi CPNS dan PPPk berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, yaitu:
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK
Dokumen yang Perlu Dilampirkan
Berdasarkan Pengumuman Nomor PG. 32 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Perhubungan Formasi Tahun 2023, berikut dokumen-dokumen yang perlu dilampirkan saat pendaftaran online seleksi PPPK Kemenhub 2023:
- Surat Lamaran Asli yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia
- Surat Pernyataan 5 Poin Asli yang ditandatangan dan bermeterai
- Surat Pernyataan Pengabdian Pada Instansi Kementerian Perhubungan Asli yang ditandatangani dan bermeterai
- Scan asli ijazah pendidikan
- Scan asli transkrip nilai
- Scan e-KTP asli atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)/ Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP yang masih berlaku
- Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal (kemeja) dan berlatar belakang merah
- Scan Sertifikat Kompetensi Pendukung
- Scan Surat Keterangan Memiliki Pengalaman Bekerja Asli yang telah ditandatangani dan wajib pula disertakan/dilampirkan Kontrak Kerja atau SK Penugasan Kerja yang relevan sesuai jabatan yang dilamar atau Curiculum Vitae (CV) yang ditandatangani oleh pelamar yang berisikan jobdesk saat bekerja
- Scan Asli Surat Keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya (khusus pelamar penyandang disabilitas)
- Melampirkan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar dalam bentuk link/tautan di youtube/google drive/dropbox (khusus pelamar penyandang disabilitas)