Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas membeberkan konsep rencana seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024. Akan ada mekanisme pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu atau part time.
Berikut 3 faktanya:
1. PPPK Part Time buat Tenaga Honorer Tak Lulus Seleksi
Formasi PPPK 2024 sebanyak 100% akan dibuka untuk tenaga honorer sebagai bentuk penataan pegawai non ASN. Sebagaimana diketahui, pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) menargetkan tidak ada lagi tenaga honorer paling lambat Desember 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non ASN di instansi pemerintah sehingga 100% formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non ASN di instansi pemerintah," kata Anas dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (13/3) kemarin.
Anas menyebut tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK 2024 akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Sementara itu, tenaga honorer yang tidak lulus seleksi disiapkan mekanisme untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu atau part time.
"Bagi pegawai non ASN yang lulus seleksi diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Bagi pegawai non ASN yang telah mengikuti seleksi CASN 2024 namun belum lulus untuk memenuhi lowongan formasi, akan disiapkan mekanisme khusus dengan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu," beber Anas.
2. PPPK Part Time Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu
Anas menyebut PPPK Paruh Waktu dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu jika sudah melewati tahap evaluasi kinerja dan syarat administrasi. Ketentuan mengenai mekanisme seleksi dan pengangkatan akan diatur lebih lanjut dalam peraturan Menpan-RB.
Jadi 100% tenaga honorer bisa diangkat menjadi ASN. Adanya tes sebagai syarat pengangkatan disebut hanya formalitas saja untuk data ulang.
"Soal tes hanya formalitas. 100% mereka diterima. Jadi test ini formalitas untuk mendata ulang. Jadi 100% diterima," kata Anas.
3. Pengangkatan PNS Penuh Waktu Sesuai Kesiapan Anggaran Daerah
Berdasarkan data Kemenpan-RB terbaru, total tenaga honorer yang telah lulus seleksi dan diangkat menjadi ASN sebanyak 570.540 orang dari 2021-2023. Masih ada 1.784.588 tenaga honorer lagi yang belum diangkat.
Anas menyebut pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK Penuh Waktu menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Jika ada daerah belum siap, maka ditempatkan sementara waktu untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu atau part time.
"Jadi 100% diterima. Cuma bagi daerah yang tidak punya kemampuan keuangannya, dia tetap standby di Paruh Waktu. Bagi daerah yang sudah punya anggaran cukup, dia pasti di Penuh Waktu. Jadi baik paruh waktu maupun penuh waktu, 2,3 juta tadi pasti dapat NIP," pungkas Anas.
(aid/fdl)