Kapan Seleksi PPPK Dibuka? Menteri PANRB Bilang Begini

Kapan Seleksi PPPK Dibuka? Menteri PANRB Bilang Begini

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Senin, 23 Sep 2024 15:10 WIB
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas/Foto: KemenPAN-RB

Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja mengatakan, pengadaan PPPK 2024 diperuntukkan bagi pelamar prioritas antara lain eks THK-II sesuai database THK-II di BKN, non-ASN terdata di database BKN, serta non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah.

Seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan menggunakan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. Ia mengingatkan, pada prinsipnya dalam pengadaan PPPK tidak ada istilah tidak ada seleksi atau pengangkatan secara otomatis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelamar itu wajib mengikuti seleksi, akan tetapi pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik. Artinya dalam seleksi tidak menggunakan nilai ambang batas," kata Aba dalam Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK Tahun 2024, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (26/8/2024).

Tenaga honorer yang sudah terdata dan terdaftar pada database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengikuti proses seleksi Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang rencananya akan dibuka September-Oktober 2024 ini.

ADVERTISEMENT

Mereka yang mendapatkan peringkat terbaik nantinya akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Namun pelamar yang belum mendapat peringkat terbaik dan belum sesuai dengan lowongan formasi, dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

"Untuk pengadaan PPPK, 100% kuota diperuntukkan bagi tenaga non-ASN, sementara pelamar umum diakomodasi lewat seleksi CPNS," kata Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, dalam keterangan resminya, Jumat (6/9/2024).

Meski begitu, ia mengaku serangkaian proses penataan tenaga non-ASN atau honorer ini masih terkendala oleh beberapa isu. Misalkan saja belum optimalnya usulan formasi PPPK di pemerintah daerah sesuai dengan alokasi formasi.

Selain itu, belum terpenuhinya kesesuaian kualifikasi pendidikan untuk menduduki jabatan ASN tertentu dan keterbatasan jabatan yang dapat diduduki oleh PPPK juga menjadi hambatan.

Simak Video: Ini 6 Instansi yang Buka Pendaftaran CPNS & PPPK

[Gambas:Video 20detik]




(shc/ara)

Hide Ads