Menteri PANRB Ungkap Nasib Honorer yang Tak Lulus Seleksi PPPK

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Senin, 02 Des 2024 15:35 WIB
Menteri PANRB Rini Widyanti /Foto: Shafira Cendra Arini/detik.com
Jakarta -

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memiliki target besar untuk menyelesaikan penataan terhadap tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) alias honorer hingga bulan Desember 2024. Salah satu strategi utamanya ialah melalui pelaksanaan seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Lalu, bagaimana nasib honorer yang tidak lulus dari seleksi?

Menteri PANRB Rini Widyanti mengatakan, pihaknya akan berupaya agar penataan tenaga honorer rampung sepenuhnya melalui seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2. Setidaknya, total ada 1,7 juta tenaga non ASN berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Mestinya mereka lulus semua ya. Karena kan mereka sudah masuk daftar, masuk dalam data," kata Rini, ditemui di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).

Namun demikian, ada satu persoalan yang dikhawatirkan Rini. Menurutnya, jumlah usulan formasi dari pemerintah daerah kurang dari jumlah 1,7 tersebut sehingga pihaknya saat ini harus menyiapkan strategi lanjutan.

"Jadi kita coba lagi cari cara misalnya dia akan masukkan ke dalam (PPPK) paruh waktu atau seperti apa. Saya punya komitmen untuk selesaikan Desember tentunya. Masalahnya kan dari daerahnya nggak mengusulkan sesuai dengan tempat yang kita sediakan. Jadi kita nggak bisa memaksakan juga, nggak bisa ngarang dalam formasi apa mereka," ujarnya.

Rini menambahkan, jumlah 1,7 juta honorer itu juga telah mengalami penyesuaian di mana ditemukan di dalam terdapat data honorer yang telah menemukan pekerjaan baru hingga meninggal dunia. Apabila ke depan masih terdapat honorer di luar data tersebut maka akan dibuka kembali seleksi PPPK jalur umum.

"1,7 (juta) kan yang terdata di BKN. Saya kalau yang nanti di luar data BKN tentunya, kalau memang kita akan buka PPPK, ya jalur umum jadinya," kata dia.

Sementara itu, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan, saat ini seleksi PPPK sedang berlangsung. Seleksi PPPK akan berlangsung dua kali, di mana seleksi tahap 2 akan dilakukan mulai awal tahun 2025.

"PPPK baru sekali. Nanti ada satu lagi, tanggalnya belum tahu, di 2025 rencananya," kata Haryomo, ditemui di lokasi yang sama.

Sebagai informasi, pendaftaran seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 terbagi ke dalam dua periode, antara lain periode I yang dimulai pada 1 Oktober 2024. Sedangkan periode II mulanya direncanakan dimulai 17 November 2024. Pada seleksi kali ini, setidaknya telah ditetapkan kebutuhan formasi sebanyak 1.031.554.

Pemerintah akan memprioritaskan formasi untuk tenaga Pendidikan, Kesehatan, serta tenaga teknis lainnya di instansi pusat dan daerah. Pemerintah juga menetapkan sejumlah posisi bagi lulusan prioritas hingga tenaga non-ASN atau honorer.




(shc/rrd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork