Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenMenPAN-RB) buka suara soal aksi pita hitam yang menggema di media sosial. Gerakan tersebut muncul usai pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diundur jadi bulan Oktober 2025 dan Maret 2026.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) KemenPAN-RB Mohammad Averrouce mengatakan, jadwal pengangkatan CASN dan PPPK merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dengan DPR RI. Ia lalu menyampaikan terima kasih untuk setiap masukan yang disampaikan masyarakat.
"Kami sampaikan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan merupakan kesepakatan antara Pemerintah dengan DPR RI. Terima kasih atas saran dan masukan yang disampaikan, sebagai bahan masukan dan pertimbangan dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan untuk dibahas bersama DPR RI dan stakeholder terkait," katanya kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).
Sebelumnya, dunia maya tengah dihebohkan dengan aksi penolakan kebijakan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) serentak. Hal ini menyusul penyesuaian jadwal hingga pengangkatan calon PNS diundur jadi bulan Oktober 2025 dan PPPK ke Maret 2026.
Seperti dilihat detikcom pada timeline media sosial (medsos) X, Jumat (7/3/2025), nampak sejumlah akun menyuarakan keresahan atas kondisi tersebut. Beberapa di antaranya menyematkan tagar #SaveCASN2024 dan #TOLAKKEBIJAKANTMTSERENTAK. Kedua tagar ini disandingkan dengan logo pita hitam menandakan kedukaan.
Tidak sedikit warganet yang merasa dipersulit dengan adanya kebijakan ini. Sebab, banyak di antara pelamar CASN yang telah mengajukan pengunduran diri alias resign dari kantor tempatnya bekerja lantaran telah lolos seleksi.
"Sakit hati banget sama mereka. Tahap I penetapan NIP Februari 25, masa diangkat Maret 26. Dengan entengnya kalau non-ASN kan masih bekerja. Iya bekerja tapi honornya itu mandek heeyy bapak bapak. Ya Allah... kalian jahat banget," bunyi komentar akun @ngi****. Kutipan sudah disesuaikan dengan ejaan yang benar.
Bahkan tidak sedikit dari masyarakat yang mengaitkan keputusan perubahan jadwal ini dengan langkah efisiensi atau penghematan anggaran besar-besaran yang saat ini tengah dilakukan pemerintah pusat dan daerah.
"Kasian yang sudah lulus dan sudah resign dari tempat kerja sebelumnya, karena keterbatasan anggaran jadi ditunda pengangkatannya dan bagaimana nasib CASN yang sudah berkeluarga? Bukannya saat menentukan formasi sudah dianggarkan dalam APBN?," bunyi komentar akun @gus****. Kutipan sudah disesuaikan dengan ejaan yang benar.
Saat berita ini dibuat, nampak unggahan dengan tagar dan logo pita hitam dari beberapa akun telah di-repost hingga lebih dari 800 kali. Bahkan kata kunci CPNS masuk trending ke-13 di Indonesia dengan 29,1 ribu unggahan terkait.
Sebelumnya, Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan DPR telah sepakat untuk menunda pengangkatan CASN, termasuk CPNS, 2024. Peserta yang lulus sebagai PNS akan diangkat paling lambat bulan Oktober 2025, sedangkan PPPK Maret 2026 mendatang.
Hal ini disepakati dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rabu (5/3/2025).
"Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK di Maret 2026," tulis kesimpulan rapat, dikutip Kamis (6/3/2025).
(ily/fdl)