Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengungkap langkah ini jadi salah satu bukti kolaborasi antara pemerintah dengan pelaku usaha. Dwi Soetjipto juga menyampaikan sejumlah insentif yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan di industri hulu migas.
Upaya ini menjadi bagian dalam mengejar 5 visi utama pengembangan industri hulu migas. Pertama, mengoptimalkan produksi lapangan yang ada. Kedua, transformasi sumber daya kontingen menjadi produksi. Ketiga, mempercepat Enhanced Oil Recovery (EOR) kimiawi. Keempat, mendorong kegiatan eksplorasi migas. Kelima, percepatan peningkatan regulasi melalui One Door Service Policy (ODSP) dan insentif hulu migas (alj/alj)