Namun di lain pihak, Bambang Rachmadi yang menjadi pemegang saham minoritas merasa tidak mendapat keuntungan apa pun.
"Sedangkan Bambang Rachmadi sebagai 'Bapak McD Indonesia' tidak menerima keuntungan satu sen pun," kata kuasa hukum Bambang Rachmadi, Tri Adhyaksa dalam siaran pers yang dikutip detikFinance, Senin (22/6/2009).
Pengelolaan McDonald's Indonesia dilakukan melalui kerjasama antara PT Rezeki Murni milik Bambang Rachmadi dan International Development Services (IDS) milik McD Corp. Kedua pihak itu membentuk perusahaan bernama PT Bina Nusa Rama (BNR).
Rincian setoran yang hingga akhir 2007 tersebut adalah sebagai berikut:
Franchise Fee yaitu biaya pembukaan per restoran yang harus dibayarkan kepada McD Corp sebesar US$ 45.000 per outlet. Dengan estimasi telah dibuka 180 resto McD di Indonesia sampai akhir 2007, McD Corp telah menerima franchise fee sebesar 180 x US$ 45,000 = US$ 8,1 juta (apabila di asumsikan US$ 1 = Rp. 10.000, maka setara dengan Rp 81 miliar).
Royalty Fee yang dihitung sebesar 5 persen dari total penjualan. Diperkirakan total penjualan McD Indonesia dari tahun 1991-2007 tercatat sebesar Rp 8 triliun, maka total royalty fee yang telah diterima oleh pihak McD Corp adalah Rp 400 miliar.
A.P.A (Asset Purchase Agreement) atau penjualan aset oleh management PTBNR senilai US$ 20 juta x Rp 10.000 = Rp 200 miliar kepada Rekso Nasional Food (milik Grup Sosro), yang telah dilakukan meskipun tidak pernah disetujui oleh BR. Langkah tersebut bukan merupakan solusi untuk menyelesaikan seluruh utang. Penjualan seluruh aset ini hanya mampu mengurangi utang BNR yang tadinya US$ 150 juta menjadi US$ 130 juta.
"Bagaimana suatu perusahaan dapat melunasi hutang-hutangnya, apabila seluruh aset produktif yang dapat menunjang pendapatan telah dijual?" ujarnya.
Intercompany loan atau pinjaman yang diperoleh PTBNR. Komposisinya diperkirakan 90 persen berasal dari McD Corp dengan patokan bunga LIBOR (London Interbank Offered Rate), sedangkan sisa 10 persen diperoleh dari bank komersial.
Sesuai dengan pernyataan neraca terakhir, selama 14 tahun beroperasi, PTBNR memiliki hutang ke McD Corp. yang saat ini jumlahnya mencapai Rp 1,5 triliun. Dengan total bunga pinjaman yang telah dibayarkan oleh PTBNR dan diterima McD Corp sebagai penghasilan adalah sebesar Rp 540 miliar.
Dengan demikian menurut perhitungan pihak Bambang Rachmadi, total manfaat yang telah diterima oleh McD Corp dari McD Indonesia, adalah:
Franchise fee = Rp 81 miliar
Royalty fee = Rp 400 miliar
Penjualan lewat A.P.A = Rp 200 miliar
Bunga pinjaman = Rp 540 miliar
Total = Rp 1,221 triliun. (ang/lih)











































