Cek Penerima-Cara Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum

Cek Penerima-Cara Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum

Siti Fatimah - detikFinance
Jumat, 13 Agu 2021 20:16 WIB
eform BRI
Foto: BRI
Jika belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka pelaku usaha mikro bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

Syarat Mendapat Bantuan eform.bri.co.id/bpum:

- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan

Jika ingin tahu masuk dalam daftar penerima BLT UMKM bisa juga lewat eform.bri.co.id/bpum. Berikut ini caranya:

1. Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry
4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
5. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.


(hns/hns)

Hide Ads