Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menanggapi soal pengawasan kripto yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK). Pasalnya, dirinya tak lagi punya kuasa dalam mengatur hingga mengawasi pasar kripto yang akan diambil alih Otoritas jasa Keuangan (OJK )dan Bank Indonesia (BI).
"Itu bukan satu isu saya pikir bahwa nanti harus pindah OJK kami ingin memastikan kalau itu pindah ke OJK maka ekosistem kripto sudah akan terbangun sebaik mungkin, termasuk bursa dan sebagai itu akan tetap kami upayakan untuk memastikan ekosistem ini baik," ujar Didid dalam acara d'Mentor detikcom, Kamis (3/11/2022).
Didid katakan, proses RUU sangat panjang sehingga tidak bisa diprediksi kapan akan disahkan. Meski begitu, pihaknya tetap akan mematuhi dan melakukan eksekusi jika sudah ketok palu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apapun keputusan yang ditetapkan dalam RUU PPSK, saat itu kita semua akan patuhi itu dan selama belum dieksekusi kewajiban saya Bapebbti memastikan ekosistem berjalan sebaik-baiknya," ujarnya.
Didid mengatakan, meski ada RUU PPSK, kripto masih ditetapkan sebagai komoditas atau aset perdagangan. Lantaran kondisi yang tidak stabil sehingga rawan jika ditetapkan sebagai mata uang.
"Itu akan menyulitkan jika dijadikan currency sesuatu yang sangat volatile menjadi tidak pas kalau itu currency, jadi saat ini pemerintah sudah sepakat itu tetap sebagai aset namun dengan kompleksitas transaksi, sehingga pemerintah mencoba memutuskan atau katakan mencoba menempatkan kripto dalam pengawasan OJK namun kripto tetap sebagai aset bukan sebagai currency jadi walaupun OJK maupun BI itu kripto tetap sebagai aset. Karena, transaksi komplek dan bisa jadi mempengaruhi stabilisasi sektor keuangan maka penanganan lebih terintergerasi dan terpadu maka pemerintah akan geser ke OJK," tutupnya.
Didid menilai, kalau status kripto sebagai aset komoditas diubah sebagai mata uang bukanlah keputusan tepat untuk Indonesia. Sebab, jika berkaca dari beberapa negara yang sudah jadikan kripto sebagai mata uang, stabilitas keuangan mereka menjadi terganggu.
"Kita tidak ingin seperti itu, dan 2023 kita prediksi mengalami masa yang tidak baik-baik saja jangan ditambahi dulu dengan ini, setidaknya saat ini jangan ditambahi dulu dengan masalah ini kita pastikan kripto berlangsung baik baik aja dulu, eksosistem kita bangun sebaik-baiknya masalah tambahan dulu enggak tahu nanti, nanti itu bisa jadi 10 tahun lagi 20 tahun lagi atau 5 tahun lagi kita tidak tahu. harus stabil dulu," ungkapnya.
(edo/vys)