Indonesia belum lepas dari permasalahan pelik tentang lapangan kerja. Mengutip data terbaru BPS, per Mei 2025 tingkat pengangguran terbuka di negara ini mencapai 4,76 persen. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka ini mengalami kenaikan. Berdasarkan sumber data yang sama, per November 2024 Indonesia memiliki angka pengangguran terbuka sebanyak 4,40 persen.
Mengutip data rilisan Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF), pada akhir Q1 2025, Indonesia menempati posisi kedua sebagai negara dengan pengangguran terbesar di antara negara-negara berkembang di Asia. Besarnya rasio pengangguran di Indonesia juga dipengaruhi oleh jumlah Angkatan kerja yang setiap tahun terus bertambah.
Sementara itu, fakta miris juga muncul dari mereka yang telah memiliki pekerjaan. Mengutip data rilisan BPS periode Februari 2025, rata-rata upah buruh berada di level 3,09 juta rupiah. Artinya, sebagian pendapatan per bulan mereka berada di bawah level UMR.
Nyatanya, fenomena di bidang ini terus bermunculan. Setidaknya ada sebuah fakta baru yang tengah disoroti masyarakat. Bukan berhenti pada soal bekerja tidak sesuai jurusan kuliah, lulusan S1 kini terpaksa bekerja sebagai buruh.
Fenomena ini dijelaskan secara gamblang oleh Pengamat Ketenagakerjaan UGM, Tadjudin Noor Effendi. Menurutnya, pangkal masalah banyaknya sarjana yang terpaksa bekerja di sektor informal seperti sopir hingga ART ini disebabkan oleh supply and demand lapangan pekerjaan yang timpang.
"Angkatan kerja yang berusaha masuk pasar kerja itu cukup tinggi. Menurut data BPS kira-kira bergerak 3 juta sampai 3,5 juta orang. Nah secara teoritis itu setiap ada pertumbuhan ekonomi 1% dapat menciptakan peluang kerja 200 sampai 300 ribu," kata Tadjudin.
"Kira-kira kalau pertumbuhan 5%, katakan saja lah kita memiliki 300 ribu setiap satu persen, hanya 1,5 juta lapangan kerja yang dibuka. Yang masuk ke pasar kerja kira-kira bergerak 3 juta sampai 3,5 juta, berarti kan ada orang yang tidak bisa masuk pasar kerja bergerak sampai 1 juta sampai 1,5 juta," sambung Tadjudin.
gejala ini membuka fakta: ijazah bukan lagi faktor utama seseorang untuk memperoleh pekerjaan. Tidak bisa ditampik, para penyedia kerja tidak jarang meminta kualifikasi yang dibuktikan dengan 'ijazah-ijazah' tambahan. Berbagai bentuk piagam atau bukti keterampilan tambahan menjadi piranti tambahan yang justru menjadi faktor penting untuk menilai 'harga' seorang sarjana.
Pada perkembangannya, peluang justru muncul dari sektor gig. Maka, bukan hal aneh apabila beberapa waktu belakangan muncul istilah pekerja gig atau gig worker. Oleh masyarakat, munculnya kelas pekerja baru ini ditangkap dan banyak diperbincangkan di media sosial.
Lalu bagaimana tanggapan masyarakat tentang fenomena ini? Ikuti ulasannya di detikPagi.
Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.
"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"
(vrs/vrs)