Adapun dokumen-dokumen BioCF ISFL yang telah tersusun untuk mendukung pelaksanaan kegiatan penurunan emisi, yaitu: Pertama, Dokumen Emissions and Removal estimates from AFOLU and the REL dan Forest Land Cover Changes di Jambi. Kedua, dokumen pengembangan sistem Measurement Analysis and Reporting (MAR) dan Rencana Distribusi Manfaat. Ketiga, dokumen kajian bentuk manfaat dari program penurunan emisi, calon penerima manfaat, dan sistem distribusi/proporsi pembagian manfaat.
Keempat, dokumen Safeguards dan telah diposting di website KLHK dan World Bank. Terakhir, draft Emissions Reduction Project Document (ERPD) sebagai prasyarat dan pedoman pelaksanaan penurunan emisi di level yurisdiksi Provinsi Jambi pada tahap selanjutnya, sampai mendapatkan Result Based Payment yang maksimal sesuai dengan yang sudah tertulis di Letter of Intent, sebesar 14 juta ton CO2e.
Dokumen Safeguard yang dimaksud terdiri dari Strategic Environmental and Social Assessment (SESA), Environmental and Social Management Framework (ESMF), Indigenous People Planning Framework (IPPF), Feedback and Grievance Redress Mechanism (FGRM), dan Resettlement Planning Framework and Process Framework (RPF-PF).
Dokumen tersebut dipergunakan untuk memastikan bahwa desain program yang dituangkan dalam dokumen dimaksud tidak memberikan resiko yang tinggi terhadap aspek sosial dan lingkungan.
Harapannya, proyek J-SLMP sendiri memiliki perjalanan panjang yang diawali pada 2018 sebagai persiapan grant agreement. Selanjutnya pada 2019 masuk pada tahap persiapan program, di mana pemerintah telah memperoleh dana hibah untuk persiapan proyek sebesar US$ 1,5 juta yang digunakan untuk membiayai persiapan program dan kegiatan pendukung.
Pada 2020, Grant Agreement antara Pemerintah RI dengan World Bank tentang BioCFplus ISFL Trust Fund; Jambi Sustainable Landscape Management Project telah disepakati.
Bersamaan dengan hal tersebut, maka proyek pengelolaan lahan berkelanjutan Jambi (J-SLMP) mendapatkan dana hibah sebesar US$ 13.500.000 atau Rp 188.682.116.400. Dari besaran dana tersebut, besaran hibah yang akan diteruskan kepada pemerintah Provinsi Jambi adalah sebesar Rp 82.386.889.200 yang dikelola oleh lima organisasi perangkat daerah di provinsi jambi yaitu Bappeda, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (DTHP) untuk pencapaian target penurunan gas rumah kaca di Provinsi Jambi.
Dari hasil kajian OCFI, program Bio CF ISFL Jambi. Dimana implementasi program Bio CF ISFL Jambi menggunakan skema pre-investment untuk melakukan penyiapan dokumen ERPA, terang dia.
Selain itu, tata kelola pendanaan untuk program Bio CF Provinsi Jambi dikelola melalui Sekretariat Program Bio CF di bawah BAPPEDA Provinsi.
Lanjut ke halaman berikutnya
Simak Video "Hutan Amazon Terbakar, Masyarakat Adat Terancam"
[Gambas:Video 20detik]