RI Punya Tiga Proyek Carbon Credit yang Terdaftar di Bursa Karbon, Apa Saja?

RI Punya Tiga Proyek Carbon Credit yang Terdaftar di Bursa Karbon, Apa Saja?

Retno Ayuningrum - detikFinance
Jumat, 26 Jul 2024 13:19 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif & Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi - Foto: Shafira Cendra Arini/detik.com
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sejumlah proyek carbon credit yang telah berjalan hingga Juni 2024. Dari proyek tersebut, telah terjadi transaksi sebesar 609 ribu ton karbondioksida (CO2) ekuivalen atau senilai Rp 36,8 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan transaksi perdagangan karbon melalui Bursa Karbon terus berkembang positif.

Dia menyebut ada tiga proyek yang telah didaftarkan, yakni proyek Lahendong Unit 5 dan Unit 6, Pertamina Geothermal Energy, proyek pembangkit listrik bahan bakar gas Bumi Muara Karang, serta proyek pembangkit listrik tenaga air Mini Hydro Gunung Wugul. Sedangkan, untuk pengguna jasa karbon yang telah terdaftar di IDX Karbon sudah mencapai 68 entitas institusi.

"Dari unit karbon yang tersedia atas proyek-proyek tersebut telah terjadi transaksi, yaitu sebesar 609 ribu ton CO2 ekuivalen atau senilai Rp 36,8 miliar dengan total frekuensi sebesar 85 kali dan jumlah unit karbon yang telah diretur sebesar 417 ribu ton CO2 ekuivalen," kata Inarno dalam webinar Perdagangan dan Bursa Karbon Indonesia yang disiarkan secara daring, dikutip Jumat (26/7/2024).

Melihat capaian tersebut, Inarno bilang perdagangan unit karbon Indonesia termasuk menggembirakan. Apalagi jika dibandingkan dengan perkembangan bursa karbon di negara lain, seperti Jepang dan Malaysia.

Meski begitu, dia bilang bisnis tersebut masih terbilang kecil dan tetap memerlukan upaya-upaya peningkatan. Dia menilai hal tersebut menjadi penting mengingat Indonesia mempunyai potensi karbon kredit yang besar, baik dalam hal suplai maupun demand, khususnya bagi sektor yang menjadi target Nationally Determined Contribution (NDC).

Di sisi lain, bisnis tangkap karbon juga sejalan dengan target Indonesia dalam mencapai net zero emission (NZE) pada 2060. Untuk itu, OJK bersama dengan pemangku kepentingan terus berkomitmen mendukung berbagai inisiatif dalam meningkatkan perdagangan unit karbon.

"OJK bersama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan yang terkait akan terus berkomitmen mendukung berbagai inisiatif dalam meningkatkan perdagangan unit karbon," jelasnya. (kil/kil)

Berita Terkait