Beberapa upaya yang dilakukan adalah melakukan daur ulang air sisa proses tambang, daur ulang limbah, dan rehabilitasi daerah aliran sungai. Atas upayanya itu, Arutmin mendapat Anugerah Ekonomi Hijau untuk Kepedulian terhadap Konservasi Air dalam Anugerah Ekonomi Hijau detikcom.
Misalnya, Arutmin memiliki program transplantasi terumbu karang di Desa Sarang Tiung, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan yang menjadi salah satu program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat oleh perusahaan di lokasi kerja North Pulau Laut Coal Terminal (NPLCT). Program ini menjadi bagian dari upaya konservasi keanekaragaman hayati untuk mengurangi risiko perubahan iklim dan menjaga daur hidup terumbu karang.
PT Arutmin Indonesia (Arutmin) adalah salah satu unit usaha PT BUMI Resources yang saat ini terdiri dari 5 tambang aktif dan 1 terminal batu bara. Lokasinya tersebar pada 3 Kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu di Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru.
"Selain dalam kegiatan operasional perusahaan, nilai-nilai keberlanjutan juga tercermin dalam program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah operasi tambang dan sekitarnya," kata Presiden Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie (Aga).
"Sebagai perusahaan yang salah satu wilayah operasionalnya berada di wilayah perairan laut, maka maka upaya konservasi terumbu karang ini terbukti meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus dikembangkan sebagai destinasi wisata pantai dengan memanfaatkan sumber daya kelautan yang ada," lanjut Aga.
Fokus utama Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dilakukan Arutmin terdiri dari 8 bidang, yakni pendidikan, kesehatan, tingkat pendapatan riil, kemandirian ekonomi-sosial-budaya, pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, pembentukan kelembagaan komunitas dan pembangunan infrastruktur.
(ily/hns)