Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Kualitas Lingkungan Hidup (PSIKLH) KLHK Widhi Handoyo mengatakan bahwa dukungan standardisasi diberikan dari hulu sampai hilir industri kendaraan listrik. Di hulu industri, Widhi mengatakan dukungan diberikan untuk kegiatan pertambangan.
"Di hulunya kegiatan pertambangan, kami sudah merumuskan namanya standar formulir kerangka acuan untuk kegiatan pertambangan. Itu bisa digunakan sebagai acuan bagaimana kegiatan penambangan dengan memperhatikan dampak yang ditimbulkan dan bagaimana melakukan mitigasi terhadap dampak tersebut," kata Widhi dalam agenda Talkshow 'Dukungan Standarisasi Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik Baterai' Festival LIKE 2 di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (8/8/2024).
Widhi menjelaskan bahwa standardisasi di pertambangan diberikan agar kegiatan penambangan berdampak minum bagi lingkungan. Satu di antaranya adalah agar nikel yang diperoleh tambang bisa ramah lingkungan. Adapun di tahap pengolahan industri, standar juga dibuat untuk proses pembuatan baterai lithium.
Selain itu, Widhi menjelaskan bahwa pihaknya kini sudah menerbitkan sistem UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) untuk kegiatan SPKLU.
Dalam hal ini, ia menjelaskan bahwa UKL-UPL SPKLU berfungsi sebagai acuan bagi pelaku usaha yang ingin membuka SPKLU. Standar tersebut membuat pelaku usaha lebih mudah memperoleh izin karena UKL-UPL terintegrasi lewat Sistem Amdalnet yang juga terhubung dengan Sistem Online Single Submission (OSS) RBA.
Pada Festival LIKE pertama yang terlaksana September 2023, Widhi mengatakan bahwa baru ada dua standar SPKLU yang terbit. Sampai saat ini, jumlahnya pun melesat menjadi 312 standar.
"Nah saat ini, di sistem OSS sudah terbit sekitar 312 standar yang diterbitkan secara otomatis dari sistem dari sebelum standar itu ditanam kita tanam di Festival LIKE pertama itu baru dua yang terbit. (Sekarang) Dari pelaku usaha PLN sendiri ada 155, sisanya pelaku standar yang lain," jelas dia.
Sebagai informasi, Festival LIKE 2 disponsori oleh PT Pertamina (Persero), PT Bayan Resources Tbk, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), PLN, Adaro, PT Vale Indonesia, APP Group, Merdeka Copper Gold, Astra, Le Minerale, Berau Coal Energy, Borneo Indobara, PT BUMI ResourceS Tbk, Sucofindo, PT Indo Tambangraya Megah Tbk, Harita Nickel, APRIL, Huayou Indonesia, PT Freeport Indonesia, MIND ID, Eramet, Bio Farma, Star Energy Geothermal, PT Pupuk Indonesia (Persero), Unilever, Sido Muncul, PT Kaltim Prima Coal, PT Arutmin Indonesia, PT Gunung Raja Paksi Tbk, WILMAR GROUP, AKR Corporindo, PT Indexim Coalindo, PT Indo Muro Kencana, PT Bukit Asam Tbk, Musim Mas, PT Inalum, PT Kideco Jaya Agung, PT Antam, PT Solusi Bangun Indonesia (Tbk), dan PT Multi Harapan Utama. Serta didukung oleh ExxonMobil Cepu Limited, PT Timah Tbk, PT Wiralab Analitika Solusindo, PT MNC ENERGY INVESTMENTS, PT Tamaris Hidro, PT Gunung Bara Utama, PT Pupuk Iskandar Muda, dan PT Rizqi Semesta. (kil/kil)