Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dari total pendanaan tersebut, 9 proyek mendapatkan dana dalam bentuk pinjaman atau ekuitas, sementara 45 proyek lainnya menerima hibah senilai US$ 233 juta.
Selain itu, International Partners Group (IPG) juga telah mengamankan jaminan sebesar US$ 1 miliar melalui multilateral development banks guarantee untuk mempercepat proyek-proyek transisi energi bersih di Indonesia.
"Implementasi JETP ini sebanyak 54 proyek telah menerima dukungan pendanaan internasional dengan komitmen US$ 1,1 miliar," kata Airlangga, dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025).
Airlangga pun merincikan, ada sejumlah proyek yang mendapatkan pendanaan besar dari JETP, di antaranya ada program pengembangan panas bumi (geothermal) Muara Laboh di Sumatera Barat, yang diharapkan beroperasi pada 2027.
Selanjutnya, ada beberapa proyek yang sudah masuk ke dalam pipeline seperti proyek fotovoltaik di Saguling. Lalu ada juga proyek dekarbonisasi pembangkit listrik Cirebon Power juga masuk dalam daftar penerima pendanaan.
"Di samping itu juga ada beberapa proyek yang lain, termasuk waste to energy yang diusulkan untuk segera masuk di dalam pipeline JETP yaitu proyek di Legok Nangka, Jawa Barat," ujarnya.
Lebih lanjut Airlangga juga memastikan, tidak ada perubahan komitmen pendanaan setelah AS hengkang dari program ini. Indonesia tetap akan mendapatkan pendanaan senilai US$ 20 miliar atau setara Rp 330 triliun (kurs Rp 16.500).
"Jerman dan Jepang untuk tetap menjadi co-lead JETP, walaupun Amerika mengundurkan diri. Jadi ini komitmen untuk JETP dilanjutkan. Dan targetnya adalah untuk mendukung transisi energi di Indonesia menuju net zero emission (NZE) di tahun 2060 atau lebih cepat," tegasnya.
Ia juga menekankan, Indonesia tetap berkomitmen untuk mencapai target penurunan emisi pada 2030 sebesar 31,89% secara mandiri dan 43% apabila mendapat dukungan pendanaan internasional.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Transisi Energi dan Ekonomi Hijau berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator (Kepmenko) Bidang Perekonomian Nomor 141 Tahun 2025.
"Satgas ini dibentuk memiliki empat kelompok kerja yaitu energi hijau, industri hijau, kemitraan dan investasi hijau serta pengembangan sosial, ekonomi dan sumber daya manusia," ujarnya. (shc/rrd)