Pertamina Pasok 99,68% BBM PSO Di 2011

Pertamina Pasok 99,68% BBM PSO Di 2011

- detikFinance
Jumat, 31 Des 2010 09:46 WIB
Jakarta - Pertamina akan memasok  38.591.056 KL atau 99,68% BBM PSO (Public Service Obligation)  untuk tahun 2011. Angka ini ditetapkan setelah Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menetapkan PT Pertamina sebagai pelaksana pendistribusian BBM PSO di 2011.

Selain Pertamina, BPH Migas juga menetapkan PT AKR Corporindo dan PT Petronas Niaga Indonesia sebagai pendamping Pertamina dalam menyalurkan BBM PSO untuk tahun 2011.

Demikian hal ini disampaikan oleh Kepala BPH Migas, Tubagus Haryono, kepada detikFinance melalui pesan singkatnya, Jumat (31/12/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penetapan ini dilaksanakan setelah melalui adanya proses seleksi, evaluasi, verifikasi administrasi, teknis, serta komersial," jelas Tubagus.

Penyerahan SK Penugasan kepada 3 Badan Usaha tersebut akan dilakukan di kantor Kementerian Enegi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta pada hari ini.

Ia menjelaskan, rincian penugasan pendistribusian dari jatah kuota BBM tahun 2011 sebanyak 38.591.056 KL (mencakup Premium, Minyak Tanah, dan Solar) yang sudah ditetapkan adalah sebagai berikut:

1. Kuota Premium: 23.190.505 KL
PTMN: 23.157.655 KL (99,86% dari kuota nasional)
AKR : 12.410 KL (0,05%)
PETRONAS: 20.440 KL (0,09%)

2. Kuota KEROSENE (Minyak Tanah): 2.315.599 KL
PTMN: 2.315.599 KL (100%)

3. Kuota SOLAR: 13,084.952 KL
PTMN: 12.994.142 KL (99,31%)
AKR: 90.510 KL (0,69%)

Berdasarkan rincian di atas, maka secara keseluruhan dari kuota 38.591.056 KL, Pertamina menyalurkan BBM PSO 38.467.396 KL (99,68%), AKR Corporindo menyalurkan sebanyak 103.220 KL (0,27%), dan PT Petronas Niaga Indonesia menyalurkan sebanyak 20.440 KL (0,05%).

Seperti diketahui, pada Juni 2010 lalu BPH Migas mengundang 34 badan usaha yang bergerak di sektor hilir migas untuk mengikuti tender penyaluran dan pendistribusian BBM bersubsidi 2011.

Untuk tahun ini tender yang dilaksanakan oleh BPH Migas adalah dengan menawarkan daerah-daerah yang harus dipasok oleh badan-badan usaha yang menjadi peserta tender.Daerah-daerah tersebut adalah daerah yang hingga kini belum dijamah oleh Pertamina sehingga masih membutuhkan pasokan BBM bersubsidi. Ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana jika pada tahun lalu perusahaan-perusahaan swasta justru yang mengajukan kepada BPH Migas, daerah-daerah mana yang akan mereka garap.
(nrs/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads