Direksi dan Komisaris Pertamina bersama dengan anak usahanya dipaksa menandatangani suatu perjanjian bernama 'Bogor Agenda' dan 'Bogor Agenda Kedua' yang berisikan target-target yang diberikan pemerintah kepada Pertamina dan anak usahanya.
Dalam salinan dokumen yang diterima detikFinance, Minggu (6/2/2011), dikatakan setiap langkah bisnis Pertamina dan anak usahanya harus mengikuti keinginan dari pemegang saham yaitu Kementerian BUMN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 2011 ini, manajemen Pertamina diminta untuk memperoleh laba bersih Rp 20 triliun.
Pertamina juga diminta untuk menyehatkan kinerjanya sehingga bisa menjadi perusahaan publik lewat mekanisme Initial Public Offering (IPO).
Dalam dokumen tersebut, Kementerian BUMN juga menetapkan Petral Ltd (anak usaha Pertamina) sebagai pengendali untuk pengadaan minak, gas, dan asphalt.
"Direksi dan Dewan Komisaris perlu memberikan perhatian dan dukungan atas kebutuhan sistem dan SDM sehingga Petral Ltd dapat memberikan kinerja optimal bagi Pertamina dengan memberikan harga terbaik dan dibundling secara longterm contract," demikian isi dokumen yang ditandatangani 15 Januari 2011 tersebut.
Pada dokumen yang ditandatangani juga oleh Deputi Menteri BUMN Bidang Industri Strategis dan Manufaktur Irnanda Laksanawan, Pertamina diminta meningkatkan penyaluran dana program kemitraan dan bina lingkungan di 2011 masing-masing 90% dan 95%.
Sementara dalam lima tahun ke depan hingga 2015, Kementerian BUMN 'mengikat' manajemen beserta komisaris Pertamina agar perusahaan minyak ini menjadi perusahaan kelas dunia dengan laba bersih Rp 50 triliun dalam lima tahun.
(dnl/dru)











































