Agus Marto: Pembatasan Premium Harus Dilakukan Tahun Ini

Agus Marto: Pembatasan Premium Harus Dilakukan Tahun Ini

- detikFinance
Senin, 07 Feb 2011 17:17 WIB
Jakarta - Pemerintah menegaskan tak akan ada pembatalan pelaksanaan kebijakan pembatasan konsumsi BBM subsidi tahun ini. Rencana kebijakan ini sudah tertunda di 2010 dan harus terlaksana tahun ini.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, saat ini pemerintah tengah mengkaji agar kebijakan pembatasan BBM subsidi ini tak menimbulkan inflasi tinggi.

"Apa yang belum kita lakukan di 2010 akan kita lakukan di 2011," ujar Agus ketika ditemui di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2011)..

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Agus, agar tak mendorong inflasi tinggi, kebijakan pembatasan konsumsi BBM subsidi ini harus dipantau dengan persiapan dengan berbagai pihak harus dilakukan secara khusus.

"Memang kalau tidak hati-hati maka akan berakibat pada inflasi makanya pemerintah sedang menyiapkan pembatasan BBM bersubsidi ini dimulai dari Jakarta. Selain itu dengan persiapan dan harus dimonitor dengan baik, dari BPH Migas, Pertamina dan jajaran pemerintah," paparnya.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM berencana melaksanakan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi pada April 2011 nanti. Dengan catatan hal tersebut perlu ada kajian ulang yang bersifat komprehensif sebelum disetujui oleh pihak Komisi VII DPR RI.

Sejauh ini sudah banyak penilaian yang memandang bahwa kajian dari Pemerintah masih dinilai kurang ketika mengusulkan rencana tersebut.

Pemerintah dinilai harus perlu melihat sisi acceptable price terhadap Pertamax mengingat jika kebijakan ini berlangsung maka akan ada pengalihan dari pengguna kendaraan mobil pribadi untuk beralih ke Pertamax.

Akan tetapi adanya kenaikan harga Pertamax (karena kenaikan minyak dunia) dinilai membuat kebijakan tersebut tidak efektif.

Belum lagi juga diperlukan adanya pertimbangan untuk mengembangkan infrastruktur bahan bakar gas serta Converter Kit-nya.

Untuk kajian dari Pemerintah sendiri, mereka sudah membentuk beberapa Pokja (kelompok kerja) untuk mempersiapkan pelaksanaan kebijakan tersebut. Di samping itu, ditambah dengan adanya tim pengawasan khusus yang terdiri dari konsorsium tiga Universitas Negeri di Indonesia terkait hal tersebut.

(dru/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads