HIPMI Desak Pemerintah Beri Kepastian Hukum TDL Industri

HIPMI Desak Pemerintah Beri Kepastian Hukum TDL Industri

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Sabtu, 19 Feb 2011 11:00 WIB
HIPMI Desak Pemerintah Beri Kepastian Hukum TDL Industri
Jakarta - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mendesak pemerintah segera turun tangan memberi kepastian hukum nasib soal Tarif Dasar Listrik (TDL). Komisi VII DPR sudah menolak pencabutan TDL. Namun, kenyataanya para pengusaha menerima tagihan baru non capping tarif dasar listrik.

โ€Dalam dua atau tiga hari ke depan, pemerintah masih punya kesempatan memberi kepastian hukum apakah menggunakan TDL capping atau yang baru,โ€ tegas Ketua Umum BPP HIPMI Erwin Aksa dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Sabtu (19/2/2011).

Menurutnya, ketidakpastian ini berpotensi memicu konflik antara pengusaha dan PT PLN (Persero). Banyak aspirasi dari dunia usaha yang mengancam untuk tidak membayar sebab tidak ada kepastian hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini harus secepatnya disikapi pemerintah. Sebab ancaman deindustrilisasi dan PHK sangat serius,โ€ ucapnya.

Pengusaha menilai, ketidakpastian ini bisa membingungkan pengusaha dan berpengaruh pada produktifitas. Namun demikian, ia juga meminta pemerintah berempati dengan kondisi PLN yang belum sanggup menyelesaikan masalah biaya produksi listrik.

"Yang paling penting adalah kepastian diberlakukan atau dicabut belum ada ketegasan dari pemerintah. Kami mengharapkan kepastian biar pengusaha tak dibuat bingung oleh tagihan listrik yang masuk dari PLN," tutur Erwin.

(ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads