Hal ini disampaikan oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo saat ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (28/2/2011).
"Kalau sampai ditunda akan ada pembengkakan subsidi menjadi 42,2 juta KL. Padahal APBN kan 38,5 juta KL. Jadi ada selisih sekitar 3 juta KL kalau dibiarkan seperti ini," tutur Evita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat yang sama, Kepala BPH Migas Tubagus Haryono mengatakan pihaknya tetap akan mengupayakan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran jika pembatasan konsumsi batal dilaksanakan.
"Salah satu tugas BPH Migas kan adalah bagimana biar tepat sasaran, itu dari tahun ke tahun terus kita jalankan. Sampai saat ini kita sudah buat Juklak Operasional (Petunjuk Pelaksanaan), karena pelaksanaan pengawasan ini kan kita libatkan juga dengan beberapa pihak dari kepolisian, kejaksaan, Dephub, dan juga organda," jelas Tubagus.
Seperti diketahui, rencananya mulai April 2011 kebijakan pembatasan konsumsi BBM subsidi akan dilakukan di Jabodetabek. Mobil plat hitam dan merah akan dilarang menggunakan premium dan solar.
Namun Menteri Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan kebijakan ini mungkin ditunda karena kenaikan harga minyak yang tinggi dapat mendorong inflasi, serta ketidaksiapan infrastruktur untuk pelaksanaan kebijakan tersebut.
(dnl/qom)











































