Premium Diusulkan Naik Rp 500, Pertamax Maksimal Rp 8.000

Premium Diusulkan Naik Rp 500, Pertamax Maksimal Rp 8.000

- detikFinance
Senin, 07 Mar 2011 12:44 WIB
Jakarta - Ketua Tim Pengkaji Akademis dampak kebijakan pembatasan BBM subsidi Anggito Abimanyu memberikan tiga opsi ke pemerintah untuk mengurangi konsumsi BBM subsidi jenis premium. Apa saja opsinya?

Hal ini disampaikan oleh Anggito di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (7/3/2011).

Ketiga opsi tersebut adalah:

  1. Kenaikan harga premium Rp 500 per liter, kemudian angkot diberikan semacam cash back atau kembalian, sehingga tarifnya tidak naik. Itu berarti kendaraan bermotor maupun mobil pribadi harus membayar biaya tambahan termasuk kendaraan umum. Namun untuk angkutan umum ada cash back.
  2. Harga pertamax dijaga di level tertentu. Berdasarkan survei atas kemampuan daya beli masyarakat, paling feasible Rp 8.000 per liter. Perpindahan kendaraan pribadi dari premium ke pertamax dilakukan supaya terjadi pengurangan konsumsi sekitar 3 juta KL pindah ke pertamax.
  3. Melakukan penjatahan konsumsi premium dengan sistem kendali. Itu berlaku tidak hanya kendaraan umum tapi juga kendaraan pribadi.
"Kami mengkombinasikan, untuk jangka panjang mending penjatahan BBM subsidi agar tepat sasaran," jelas Anggito.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tempat yang sama, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh mengatakan ketiga opsi ini akan dibahas dan dipaparkan dalam rapat dengan Komisi VII DPR besok.

(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads