Ketimbang 'Habisi' Premium, Naikkan Saja Pajak Kendaraan

Ketimbang 'Habisi' Premium, Naikkan Saja Pajak Kendaraan

- detikFinance
Minggu, 01 Mei 2011 14:00 WIB
Jakarta - Pemerintah seharusnya mempertimbangkan untuk menaikkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) daripada harus menghapuskan Premium untuk mengurangi subsidi BBM.

Pengamat ekonomi Drajad Wibowo menilai wacana penghapusan Premium memberikan dampak yang sangat signifikan di tengah kebutuhan masyarakat terhadap BBM bersubsidi masih sangat besar.

"Saat ini konsumsi Premium meledak karena pengguna kendaraan meledak. Kalau dalam kondisi di atas premium dihapuskan, dampak negatif ekonominya menjadi terlalu besar dibandingkan keuntungan karena penghematan subsidi di APBN," ujarnya kepada detikFinance, Minggu (1/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Drajad menyebutkan penghapusan Premium tersebut dapat berdampak dari kenaikan harga barang-barang yang menyebabkan naiknya inflasi dan tergerusnya daya saing produk Indonesia.

"Biaya transportasi makin tidak terkendali, inflasi pun naik. Sektor usaha makin terpukul daya saingnya dan makin kalah bersaing dengan hCina di pasar domestik sendiri. Sektor industri akan makin terpukul," ujarnya.

Drajad mengakui memang wacana penghapusan Premium ada baiknya, tetapi Menteri Keuangan seharusnya memikirkan lagi opsi lain yang bisa menyelamatkan APBN dengan berkurangnya anggaran subsidi energi, tanpa memberikan dampak negatif yang justru lebih besar.

"Memang benar suatu saat nanti premium perlu dihapuskan. Tapi Menkeu sebenarnya bisa membuat kebijakan yang lebih cerdas dan bijak. Masih banyak opsi lain yang bisa dipilih. Tugas pejabat lah untuk memutar otak dan bekerja keras agar rakyat tidak dirugikan" tegasnya.

Opsi lain itu, jelas Drajad, seperti dengan menaikkan PKB atau menerapkan kuota kendaraan bermotor. Opsi ini selain menekan penggunaan Premium dengan sendirinya juga bisa menambah pendapatan daerah.

"Contohnya, karena industri otomotif berpesta pora, kenakan pajak untuk mengendalikan produksi. Salah satu caranya, beri kesempatan seluas-luasnya bagi pemerintah provinsi, pemerintah kota dan pemerintah kabupaten untuk menaikkan PajakKendaraan Bermotor (PKB) atau menerapkan kuota kendaraan bermotor sesuai kondisi daerah. Agar APBN juga diuntungkan, perhitungkan tambahan pendapatan daerah tersebut dalam penghitungan transfer daerah," jelasnya.

Selain itu, lanjut Drajad, pemerintah dapat menaikkan pula PPh industri otomotif yang tidak sebanding dgn kenaikan produksinya beberapa tahun belakangan ini.

"Lalu pemerintah bisa kejar PPh industri otomotif. Saya melihat PPh yang diperoleh dari industri otomotif sangat rendah dibandingkan kenaikan produksinya. Dugaan transfer pricing kepada principal mereka di luar negeri sangat kuat. Aparat pajak perlu diterjunkan habis-habisan mengejar PPh badan ini," jelas Wakil Ketua Umum PAN ini.

Namun, Drajad menyatakan pemerintah juga perlu menyediakan kendaraan alternatif guna menyikapi pergeseran pengguna kendaraan pribadi ke kendaraan umum.

"Perlu juga kerjasama dengan Pemda, misalkan DKI Jakarta, untuk memperbanyak angkutan publik. Misalkan beli minimal 1000 bus yang berkelas di Jakarta, dan dorong investasi bagi commuter parking di pinggiran Jakarta. Buat layanan bus lingkar CBD sehingga makin senang naik bus. Kalau perlu kenakan biaya parkir mahal di gedung-gedung di CBD. Intinya, jadikan angkutan publik sebagai anak emas," ujarnya.

Setelah semuanya berjalan, lanjut Drajad, barulah Premium dapat dihapuskan secara bertahap sehingga dapat mengurangi dampaknya pada perekonomian negara.
"Baru kemudian tetapkan penghapusan premium secara bertahap. Misalkan, dalam waktu 5 tahun ke depan. Jadi masyarakat pelan-pelan lebih diarahkan ke angkutan publik yang berkelas. Industri otomotif dikendalikan produksinya. Sektor usaha disiapkan transisi selama 5 tahun. Pada saat premium dihapus 100% nanti, dampak negatifnya bagi masyarakat dan dunia usaha sudah minimal," tandasnya.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan pemerintah akan menghapus BBM jenis premium dan juga tidak akan memberikan subsidi untuk Pertamax. Kapan waktunya, masih sangat tergantung dengan koordinasi kementerian energi sumber daya mineral (ESDM) dan DPR.

Ia menegaskan, ada dua prinsip terkait pembatasan BBM bersubisi. Pertama, premium secara bertahap yakni dihapus dari sisi subsidi maupun produknya di pasaran. Kedua, tidak akan memberikan subsidi untuk BBM jenis Pertamax yang selama ini sudah dijual sesuai tingkat keekonomiannya.

"Kalau saya dua prinsip yang saya dijaga memang secara bertahap dan pasti yaitu premium itu harus hapus, keberadaan premium bertahap tapi pasti harusnya dihapus, hapus artinya tidak diteruskan, pertama kali subsidinya, kemudian produknya, kan oktannya juga kurang tinggi," katanya.

Pihak Pertamina juga menyatakan siap untuk menghapus peredaran bensin premium. Jika ini sudah menjadi kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.


(nia/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads