Duh, Pasang Listrik di Riau Kena Pungut Rp 5 Juta

Duh, Pasang Listrik di Riau Kena Pungut Rp 5 Juta

- detikFinance
Kamis, 05 Mei 2011 16:21 WIB
Riau - Terbatasnya daya listrik dan tingginya minat masyarakat mendapatkan sambungan, dimanfaatkan oknum PLN dan Biro Jasa untuk menaikan harga dari ketentuan. Untuk penyambungan daya 900 watt, masyarakat bisa dipungut hingga minimal Rp 5 juta.

Menurut Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Riau, Sukardi program sejuta sambungan yang diagendakan PLN secara nasional, agaknya menjadi perburuan oknum PLN dan Biro Jasa di lingkungan perusahaan plat merah tersebut. Banyak pengaduan masyarakat yang diterima YLKI Riau, bahwa program sejuta sambungan sangat sulit didapatkan masyarakat.

"Kita menerima pengaduan, bahwa untuk penyambungan baru daya 900 watt dimintai uang minimal Rp 5 juta. Ini dilakukan para oknum biro jasa dilingkup PLN. Praktek seperti ini sudah lama terjadi yang tentunya semuanya bisa berjalan mulus karena juga melibatkan oknum di tubuh PLN itu sendiri,” kata Sukardi dalam perbincangan dengan detikFinance, Kamis (5/5/2011) di Pekanbaru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

YLKI Riau mengingatkan, sudah semestinya PLN Wilayah Riau-Kepri segera menindak oknum biro jasa yang dilindungi oknum PLN itu sendiri. Pihak PLN Riau jangan malah memelihara oknum tersebut untuk mencari keuntungan pribadinya.

"Mustahil pihak PLN Riau sendiri tidak mengetahui adanya permainan tersebut. Masyarakat ada yang tergiur karena memang sambungan daya baru sangat sulit didapatkan. Di sinilah oknum tadi bermain menjamin bisa memasang sambungan baru, sepanjang memberikan uang pelican yang disebut-sebut untuk dibaikan juga ke oknum PLN," kata Sukardi.

Menurut Ketua YLKI, calon pelanggan PLN sebaiknya mengurus langsung penyambungan daya baru ke Kantor PLN terdekat. Ini guna menghindari adanya permainan oknum biro jasa. Namun demikian, pihak PLN Riau juga harus membasmi oknum-oknum di dalam yang selama ini menjadi makelar urusan penyambungan daya tersebut.

"Sepanjang pihak PLN Riau sendiri tidak mau menindak tegas terhadap oknum diinternalnya, maka oknum biro jasa terus saja bermain di lapangan untuk menupu warga. Biro jasa ini dengan leluasa bermain karena mereka merasa dilindungi oknum di tubuh PLN Riau," kata Sukardi.

Sebenarnya apa yang dicurigai YLKI Riau ini sudah sering terjadi. Di Kecamatan Kasikan Kabupaten Kampar, misalnya, seorang warga Oji Saputra menyebut, malah oknum PLN terang-terangan meminta dana untuk daya 900 watt sebesar Rp4 juta. Padahal dana resminya yang disetorkan ke PLN hanya berkisar Rp750 ribu.

"Tapi kata orang-orang PLN, kalau mau cepat harus bayar Rp 4 juta. Kalau mau bayar secara normal, katanya belum tentu kita dapat sambungan baru. Dari mana kami punya uang sebanyak itu. Sedangkan kami hanya masyarakat kecil yang tinggal di desa," kata Oji warga Desa Suka Ramai Kabupaten Kampar yang sudah 6 tahun rumahnya tidak teraliri listrik.

Dihubungi terpisah, pejabat PLN Wilayah Riau tidak menampik adanya permainan oknum di tubuh PLN atau biro jasa tersebut.

"Sudah ada oknum PLN yang kita pecat dalam masalah tersebut. Dan begitu juga oknum PLN yang kita copot dari jabatannya karena menyalahgunakan kewenangannya. Kita sangat tegas sekali untuk menindak oknum PLN yang memang benar terbukti," kata Manajer Humas PLN Wilayah Riau, Suhatman kepada detikFinance.

"Untuk biro jasa yang terbukti, kita tidak akan melakukan kerjasama lagi," tegas Suhatman.


(cha/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads