Pemerintah & DPR Sepakat Turunkan Produksi Minyak Jadi 945 Ribu Barel

Pemerintah & DPR Sepakat Turunkan Produksi Minyak Jadi 945 Ribu Barel

- detikFinance
Kamis, 07 Jul 2011 18:33 WIB
Pemerintah & DPR Sepakat Turunkan Produksi Minyak Jadi 945 Ribu Barel
Jakarta - Komisi VII DPR beserta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sepakat untuk menurunkan target produksi minyak dalam negeri menjadi 945 ribu barel per hari (bph) untuk RAPBN-P 2011 dari sebelumnya 970 ribu bph.

Ketuk palu dilakukan oleh Ketua Komisi VII DPR RI, Teuku Riefky Harsya seusai pendalaman dan penyampaian terkait RAPBN-P 2011 oleh Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh sampaikan.

"Komitmen dari ESDM untuk mendukung BP Migas (Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas) dalam arti menyelesaikan permasalahan yang ada di sektor migas ESDM sehingga target maksimum yang harus memerlukan kebijaka drastis harus dibantu," kata Teuku memberi catatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirinya mengatakan, penurunan target produksi minyak Indonesia menjadi 945 ribu bph dalam RAPBN-P 2011 telah disetujui. Selain itu, patokan harga minyak Indonesia (ICP/Indonesia Crude Price) yang diusulkan oleh Kementerian ESDM sebesar US$ 95 per barel juga disetujui.

"Kami optimistis angka 945 ribu bph bisa dicapai. Syaratnya memang tidak mudah, yakni dengan membuat kebijakan atau terobosan agar kendala di lapangan bisa diatasi khususnya terkait tumpang tindih lahan yang ada didaerah," tanggap Darwin Zahedy Saleh.

Seperti diketahui, pihak KESDM sebelumnya mengusulkan perubahan angka produksi minyak yang tadinya ditetapkan sebesar 970 ribu bph untuk APBN 2011 menjadi 945 ribu bph. Begitu juga dengan patokan harga minyak Indonesia yang tadinya ditetapkan US$ 80 per barel menjadi US$ 95 per barel.


(nrs/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads