Pemerintah Tak Bakal Berani Larang PNS Pakai BBM Subsidi

Pemerintah Tak Bakal Berani Larang PNS Pakai BBM Subsidi

- detikFinance
Jumat, 15 Jul 2011 13:56 WIB
Pemerintah Tak Bakal Berani Larang PNS Pakai BBM Subsidi
Jakarta - Pemerintah dinilai tak bakalan berani untuk melarang pegawai negeri sipil (PNS) dan Anggota DPR menggunakan BBM subsidi. Pelarangan tersebut dinilai hanya wacana saja.

Demikian disampaikan Pri Agung Rakhmanto, selaku Direktur Eksekutif ReforMiner Institute kepada detikFinance, Jakarta, Jumat (15/7/2011).

"Itu hanya wacana saja saya kira. Karena apa yang dilakukan kan sudah tercermin dalam UU APBN, jadi saya ragu kalau itu dijalankan betul-betul. Paling sebatas imbauan," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pri Agung melanjutkan, pembatasan konsumsi BBM subsidi sebetulnya tidak akan sulit diterapkan selama pemerintah berniat dan mau membuat regulasi yang bersifat konkret dan mengikat.

Dilanjutkan olehnya, lebih konkret lagi seharusnya pemerintah harus fokus untuk menghentikan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi ke Industri.

"Kalau berdasarkan PNS atau tidak itu kurang pas. Sekalian saja langsung yang pemilik mobil jangan pakai BBM bersubsidi," tukasnya.

Kebijakan pengendalian konsumsi BBM subsidi tidak akan sulit diterapkan pada tahun ini. Banyak pilihan yang bisa diambil pemerintah, jika pemerintah berani.

"Mengendalikan konsumsi kan bisa dengan harga, tapi ini sudah ditutup sendiri dengan pemerintah," tuturnya.

"Kalau mau pasti tahun depan bisanya. Bisa dilakukan dengan lebih baik, semua kendaraan mobil jangan pakai BBM subsidi, tapi pertamax harus disediakan banyak," lanjut Pri Agung.

"Lagipula yang paling realistis tahun ini adalah naikkan harganya. Yang tadi itu hanya akan jadi wacana saja kalau mau larang PNS pakai BBM subsidi," timpalnya.

Sebelumnya, Dirjen Migas Evita Herawati Legowo mengatakan, Badan Anggaran DPR meminta pemerintah untuk melarang anggota DPR dan semua pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan BBM bersubsidi. Ini dilakukan setelah alokasi penambahan jatah kuota BBM subsidi di 2011 telah disetujui dari 38,5 juta kiloliter (KL) menjadi 40,49 juta KL.

Adapun rincian tambahan kuota BBM subsidi menjadi 40,49 juta KL adalah:

  • Premium: 24.54 juta KL (bertambah 1,35 juta KL)
  • Minyak Tanah: 1,8 juta KL (diturunkan 0,52 juta KL)
  • Solar: 14.15 juta KL (bertambah 1,07 juta KL)
Β 

(nrs/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads