Menteri ESDM Bungkam Soal Tunggakan Pajak 14 Perusahaan Migas

Menteri ESDM Bungkam Soal Tunggakan Pajak 14 Perusahaan Migas

- detikFinance
Senin, 18 Jul 2011 13:39 WIB
Menteri ESDM Bungkam Soal Tunggakan Pajak 14 Perusahaan Migas
Jakarta - Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh tak mau berbicara soal temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tunggakan pajak 14 perusahaan migas asing senilai Rp 1,6 triliun.

Darwin dengan mengenakan baju safari berwarna coklat hanya tersenyum saat ditanya soal temuan KPK tersebut. Darwin ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/7/2011) usai rapat dengan Komisi VI DPR.

Dihubungi terpisah, Kepala Divisi Humas, Sekuritas, dan Formalitas Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) Gde Pradnyana mengatakan, tunggakan pajak temuan KPK tersebut saat ini menjadi pembahasan pihak BP Migas dan KPK, dengan mengajak Kementerian Keuangan dan pihak berwenang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sebetulnya agak menyayangkan materi rapat yang kami bahas dengan KPK justru dibeberkan ke media masa. Padahal persoalan tersebut masih dalam pembahasan dan proses penyelesaian dengan KemenKeu dan pihak-pihak berwenang lainnya," tutur Gde kepada detikFinance.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengatakan, ada 14 perusahaan asing yang bergerak di sektor migas tidak membayar pajak. Kerugian yang ditimbulkan mencapai angka Rp 1,6 triliun.

Haryono mengatakan, hal ini yang menjadi bahasan pada pertemuan Rabu (13/7/2011) lalu ketika KPK melakukan koordinasi dengan BP Migas, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Anggaran. Koordinasi itu untuk membahas mengenai belasan perusahaan asing yang tidak pernah membayar pajak.

Menurut Haryono, berdasarkan catatan dari BP Migas, kerugian negara yang ditimbulkan akibat tidak dibayarnya pajak oleh perusahaan asing itu mencapai Rp 1,6 triliun. Namun, Haryono memperkirakan angka itu jauh lebih besar karena baru BP Migas yang melakukan pendataan.

"Belum, nantinya jika Ditjen Pajak atau KPK yang melakukan pendataan," ujar Haryono.

Haryono khawatir telah terjadi permainan dan penyelewengan yang dilakukan oleh penyelenggara negara terkait tidak dibayarnya pajak itu. Haryono mengingatkan seperti kasus pegawai Ditjen Pajak, Gayus Tambunan yang mengatur pembayaran pajak dengan sejumlah perusahaan.

Namun, kata Haryono, sejauh ini KPK belum menemukan adanya indikasi penyelewengan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Ia berjanji KPK akan melakukan kajian mendalam mengenai masalah ini.


(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads