Menteri BUMN Belum Restui Kenaikan Harga Elpiji 50 Kg

Menteri BUMN Belum Restui Kenaikan Harga Elpiji 50 Kg

- detikFinance
Selasa, 19 Jul 2011 16:31 WIB
Menteri BUMN Belum Restui Kenaikan Harga Elpiji 50 Kg
Jakarta - Pemerintah meminta PT Pertamina (Persero) untuk membatalkan dulu rencananya menaikkan harga elpiji tabung 50 kg. Kenaikan harga elpiji 50 kg belum saatnya dilakukan saat ini.

Demikian disampaikan oleh Menteri BUMN Mustafa Abubakar saat ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (19/7/2011).

"Jadi untuk elpiji non subsidi, masih dipandang belum pada waktunya lah. Akan dibahas bersama Menko Perekonomian manakala ada momentum yang pas untuk itu (naikkan harga). Ini juga sudah kebijakan nasional," ungkap Mustafa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mustafa mengakui sampai saat ini belum ada arahan yang lebih lanjut untuk menaikkan harga elpiji, baik untuk tabung 12 kg maupun 50 kg.

"Kita juga berusaha untuk menghindari adanya disparitas harga (jika dinaikkan). Disparitas 3 kg dengan 12 kg apalagi yang dengan 50 kg," lanjutnya.

Pemerintah juga masih melihat apakah akan ada tindakan untuk menutupi kerugian Pertamina atas penjualan elpiji non subsidi tersebut yang tahun lalu sudah mencapai Rp 3 triliun.

"Sedang diupayakan adanya sumber dana. Misalnya dari APBN kalau bisa dipakai untuk menutupi kerugian Pertamina. Jadi tergantung kepada keuangan negara nanti. Dengan Menko Perekonomian sepakat untuk belum menaikkan harga," tutur Mustafa.

Dirjen Migas Kementerian ESDM, Evita Herawati Legowo pernah menyampaikan kenaikan harga elpiji non subsidi akan dilihat lagi pasca lebaran nanti.

"Kita sedang doing something. Mudah-mudahan sudah ada keputusannya seusai lebaran," kata Evita.

Ditambahkan olehnya, kenaikan tersebut masih dipertimbangkan oleh Pemerintah. Apakah perlu dilakukan atau tidak.

Seperti diketahui, Pertamina sempat meminta kepada DPR dan Pemerintah supaya dapat menaikkan harga Elpiji 12 kg dan 50 kg mengingat Pertamina masih menjual barang tersebut dengan harga di bawah keekonomian.

Akibatnya Pertamina selalu mengalami kerugian. Untuk tahun ini, jika harga tidak dinaikkan Pertamina dapat merugi hingga Rp 3,6 triliun. Rencananya BUMN migas tersebut ingin menaikkan harga sebesar 10%.

(nrs/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads