Demikian disampaikan oleh Menteri BUMN Mustafa Abubakar saat ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (19/7/2011).
"Jadi untuk elpiji non subsidi, masih dipandang belum pada waktunya lah. Akan dibahas bersama Menko Perekonomian manakala ada momentum yang pas untuk itu (naikkan harga). Ini juga sudah kebijakan nasional," ungkap Mustafa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga berusaha untuk menghindari adanya disparitas harga (jika dinaikkan). Disparitas 3 kg dengan 12 kg apalagi yang dengan 50 kg," lanjutnya.
Pemerintah juga masih melihat apakah akan ada tindakan untuk menutupi kerugian Pertamina atas penjualan elpiji non subsidi tersebut yang tahun lalu sudah mencapai Rp 3 triliun.
"Sedang diupayakan adanya sumber dana. Misalnya dari APBN kalau bisa dipakai untuk menutupi kerugian Pertamina. Jadi tergantung kepada keuangan negara nanti. Dengan Menko Perekonomian sepakat untuk belum menaikkan harga," tutur Mustafa.
Dirjen Migas Kementerian ESDM, Evita Herawati Legowo pernah menyampaikan kenaikan harga elpiji non subsidi akan dilihat lagi pasca lebaran nanti.
"Kita sedang doing something. Mudah-mudahan sudah ada keputusannya seusai lebaran," kata Evita.
Ditambahkan olehnya, kenaikan tersebut masih dipertimbangkan oleh Pemerintah. Apakah perlu dilakukan atau tidak.
Seperti diketahui, Pertamina sempat meminta kepada DPR dan Pemerintah supaya dapat menaikkan harga Elpiji 12 kg dan 50 kg mengingat Pertamina masih menjual barang tersebut dengan harga di bawah keekonomian.
Akibatnya Pertamina selalu mengalami kerugian. Untuk tahun ini, jika harga tidak dinaikkan Pertamina dapat merugi hingga Rp 3,6 triliun. Rencananya BUMN migas tersebut ingin menaikkan harga sebesar 10%.
(nrs/dnl)











































