PLN memberikan layanan khusus untuk penyaluran listrik tersebut dengan layanan Premium. Selain itu pihak PLN juga meneken penandatanganan surat perjanjian jual beli tenaga listrik (SPJBTL).
"Kesepakatan ini menunjukkan adanya kepercayaan investor asing pada kemampuan PLN untuk sediakan listrik bagi pengembangan pabrik HTI di Indonesia," kata Dahlan Iskan, selaku Direktur Utama PLN di Hotel Ambhara, Jakarta, Kamis (28/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harganya Rp 745 per kwh, kalau normalnya Rp 605 per kwh. Karena mereka pelanggan Premium. Itu layanan khusus,bedanya sama yang biasa, ini dijamin tidak mati, dijamin tegangannya tidak turun naik, dijamin listriknya asli," jamin Dahlan.
PLN juga berjanji listrik yang disalurkan tidak akan mengalami pemadaman. Dahlan mengatakan, apabila pasokan listrik ke HTI mengalami pemadaman atau gangguan dari sisi PLN, maka PLN wajib beri kompensasi kepada HTI.
"Oleh sebab itu, penyaluran tenaga listrik ke HTI memakai layanan Premiumn. PLN akan bangun fasilitasi instalasi dan perawatan berkala untuk jaringan dan fasilitasnya," janji Dahlan.
Dilanjutkan Dahlan, kesepakatan jual beli tenaga listrik antara PLN dan HTI akan berlangsung selama 20 tahun. Dimungkinkan juga adanya perpanjangan kembali.
(nrs/dnl)











































