Demikian disampaikan oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa usai sidang kabinet di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (6/9/2011).
"Menghadapi ketidakpastian harga minyak yang meningkat atau stabil tinggi, presiden meminta tingkatkan lifting minimum 1 juta dalam waktu singkat maksimal 2013," tutur Hatta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Istilah teknisnya adalah probability reserved ada, persoalannya menjadi recover both reserved, ini Blok Cepu, Banyu Urip dan lain-lain, roadmap sudah dibuat. Investasi jangan dihambat dan kepentingan macam-macam," kata Hatta.
Perintah SBY ini tampaknya sulit direalisasikan, karena Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) menyampaikan produksi minyak rata-rata Indonesia Januari-September 2011 baru mencapai 909 ribu barel per hari (bph) atau masih jauh dari target yang sebesar 945 ribu bph.
Namun menurut BP Migas, produksi minyak Indonesia akan mencapai puncaknya pada kuartal ketiga dan keempat di tahun ini. Walau untuk mengejar target APBN-P 2011 masih sangat berat.
(dnl/qom)











































