KPK Harus Usut Dana Pembangunan Pabrik Biodisel di Riau

KPK Harus Usut Dana Pembangunan Pabrik Biodisel di Riau

- detikFinance
Kamis, 15 Des 2011 18:19 WIB
Pekanbaru - Dua pabrik biodiesel yang dibangun Menteri Riset dan Teknologi di Riau terancam menjadi besi tua. Penggunaan anggaran negara dianggap tidak tepat sasaran. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta usut kasus tersebut.

Demikian disampaikan Ketua harian Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Kapitra Ampera dalam perbincangan dengan detikFinance, Kamis (16/12/2011) di Pekanbaru. Kapitra menyebutkan, dengan terbengkalainya dua pabrik biodiesel di Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu yang dilaksanakan Kementerian Riset dan Teknologi, maka KPK diminta untuk mengusut penggunaan dana publik yang sudah tidak tepat sasaran tersebut.

"Menristek jangan seenaknya mengalokasikan dana publik dengan membangun pabrik biodiesel di Riau namun tidak berfungsi. Ini sama saja menghamburkan uang negara. KPK tidak boleh tinggal diam atas gagalnya proyek biodiesel tersebut," kata Kapitra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua pabrik biodiesel yang kini terancam menjadi besi tua yang dibangun sejak 2005 silam itu. Menurut Kapitra, seluruh pihak yang terlibat proyek tersebut harus diminta pertanggungjawabannya. Proyek gagal ini, harus mendapat perhatian dari lembaga penyidik, apakah KPK, Polri, dan kejaksaan.

"Kita mendesak adanya pengusutan dana public tersebut. Dan proyek biodiesel yang gagal ini jelas bagian dari korupsi. Sebab, Menristek telah gagal melaksanakan programnya, yang berakibat menghabiskan dana rakyat. Siapapun mereka yang terlibat harus diusut," tegas Kapitra.

Proyek biodiesel yang gagal ini, dinilai Kapitra, menunjukkan adanya proyek tanpa perencanaan yang matang. Gagalnya kedua pabrik biodiesel di Riau, dinilai sudah melabrak UU No.17 Tahun 2003 tentang penyelanggaran anggaran negara.

โ€œKalau pabrik itu tidak berfungsi sampai sekarang, ini menunjukkan indikasi adanya pembangunan proyek tanpa perencanaan yang matang. Akibatnya uang negara terbuang sia-sia saja, ini sama dengan telah melakukan tindak pidana korupsi,โ€ kata Kapitra.

Sebagaimana diketahui, pabrik biodiesel di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau dibangun di atas lahan 4,5 hektar dengan menelan dana belasan miliar. Dibangun sejak 2006, sampai kini pabrik tidak berfungsi. Malahnya pabrik ini rawan akan pencurian karena lokasinya jauh dari pemukiman penduduk.

Proyek yang sama juga terlihat gagal di Kabupaten Kampar Riau. Pabrik biodiesel ini juga terbengkalai sejak dibangun sejak 2005 lalu dengan menggunakan dana publik Rp 5 miliar. Pabrik ini berdiri di atas lahan 60 hektar perkebunan kelapa. Sayangnya, sampai kini pabrik juga tidak berfungsi dan rawan akan aksi pencurian bahan materil pabrik.
(cha/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads