"Saya bisa katakan BBM bersubsidi itu dimulai pengaturan ulang. Pengaturan atau pembatasan akan di mulai Jawa-Bali, tak perlu izin DPR kembali," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Kantor Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (5/1/2012).
Saat ini pemerintah memulai sosialisasi pelarangan penggunaan bensin premium untuk mobil pribadi. Bensin premium mulai April 2012 nanti hanya bisa digunakan oleh angkutan umum dan sepeda motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat yang sama Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengungkapkan setelah dilakukan pengaturan terhadap penggunaan bensin premium nantinya juga dilakukan pengaturan untuk solar subsidi.
"Dimulai Juli 2013 untuk Solar di Jawa-Bali, Sumatera, dan Kalimantan," katanya.
Rencana pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi di April 2012 nanti anggarannya telah disediakan dengan nilai Rp 900 miliar.
Soal pengaturan konsumsi solar subsidi ini, Agus Marto menjelaskan nanti akan diatur siapa saja yang boleh dan tidak boleh menggunakan solar bersubsidi. "Itu nanti akan diatur," tukas Agus singkat.
(dru/dnl)











































