Kebanyakan Opsi, Pembatasan BBM Makin Ruwet

Kebanyakan Opsi, Pembatasan BBM Makin Ruwet

- detikFinance
Selasa, 31 Jan 2012 14:46 WIB
Kebanyakan Opsi, Pembatasan BBM Makin Ruwet
Jakarta - Rencana pembatasan konsumsi BBM subsidi yang diamanatkan UU APBN 2012 harus 1 April 2012 makin membingungkan. Banyak opsi baru bermunculan yang menambah keruwetan pemerintah dan masyarakat.

"Jadi semuanya masih kita kaji, termasuk saran-saran pengamat dan kajiannya Pak Anggito (Abimanyu), tetap kita gunakan sebagai masukan," ujar Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Hernawati Legowo, di kantornya, Jakarta, Selasa (31/1/2012),

Bahkan menurut Evita, saat ini ada opsi-opsi baru terkait kebijakan mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi. "Ada setidaknya dua opsi baru yang sedang dibahas selain usulan Pemerintah yang melakukan perailah konsumsi premium ke pertamax dan diversifikasi dari BBM ke Gas," ujar Evita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua opsi tersebut antara lain yakni terkait langkah pemerintah jika Mahkamah Konstitusi (MK) menyetujui judicial review pasal 7 UU APBN 2012 yang menjadi dasar hukum pemerintah melakukan pembatasan BBM.

"Kemarin (raker kerja dengan komisi VII) terungkap, kalau ada langkah judicial review, kalau nanti putusannya berlawanan dengan agenda kita selama ini, kita juga harus cepat lakukan langkah apa nantinya, itu yang harus kita pikirkan juga dikajian kita saat ini," terang Evita.

Opsi kedua, yang dikaji pemerintah saat ini juga sedang dikaji adalah keinginan anggota DPR yang ingin pemerintah mengeluarkan Peraturan Perundang-undangan (Perppu).

"Perpu tujuannya agar pemerintah nantinya bisa memilih opsi di luar yang diamanatkan APBN 2012. Misalnya pengurangan besaran subsidi premium (kenaikan harga Premium). Perppu tersebut juga merupakan salah satu opsi baru yang sedang kita bahas," tandasnya.

Seperti diketahui, pembatasan konsumsi BBM subsidi hampir dipastikan batal untuk kedua kalinya di tahun ini karena pemerintah tidak siap. Skenario 'pancingan' kenaikan harga BBM Rp 500-1.500 dari pemerintah siap disambut DPR.

Anggota Komisi XI DPR Satya W. Yudha mengatakan, kemarin ada 3 hal yang dibahas Menteri ESDM Jero Wacik dengan Komisi VII DPR. Konversi BBM ke BBG, lalu pembatasan konsumsi BBM subsidi, dan terakhir adalah kenaikan harga BBM bersubsidi Rp 500-1.500 per liter.

(dnl/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads