Dirut Newmont: Renegosiasi Kontrak Tambang itu Ribet!

Dirut Newmont: Renegosiasi Kontrak Tambang itu Ribet!

- detikFinance
Selasa, 28 Feb 2012 09:50 WIB
Dirut Newmont: Renegosiasi Kontrak Tambang itu Ribet!
Jakarta - Renegosiasi kontrak karya antara perusahaan tambang dengan pemerintah sangat sulit dan bahkan mustahil untuk dilakukan. Menurut Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), Martiono Hardiyanto, renegoisasi kontrak tambang itu ribet.

"Renegosiasi ini tidak hanya membahas berapa besar royalti yang diberikan perusahaan tambang ke pemerintah, namun banyak sekali kewajiban-kewajiban yang masih perlu dinegosiasikan, bisa dibilang renegosiasi kontrak ini ribet," ujar Martiono, ditemui di acara coffee morning di Kantor Dirjen Minerba, Selasa (28/2/2012).

Salah satu yang disorotinya, adalah tidak jelasnya aturan hukum di Indonesia. "Pengusaha itu butuh kejelasan dan kepastian. Kontrak perusahaan itu dalam jangka panjang, bertahun-tahun, namun banyak aturan hukum yang tumpang tindih," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Martiono, pada awal kontrak karya dengan pemerintah dan telah menjadi undang-undang antar pihak yang bersepakat, namun pada tahun 1999 banyak sekali perubahan.

"Banyak tumpang tindih aturan, mulai dari aturan perundang-undangan Pertambangan, Kehutanan, Pemerintah Daerah, padahal kami berkontrak dengan pemerintah pusat, seharusnya hormati klausul-klausul yang telah disepakati, pengusaha butuh kepastian," tegasnya.

Ditegaskannya kembali, jadi kalau ditanya target renegosiasinya kapan selesainya, seharusnya bukan ke perusahaan tambang, tetapi bagaimana pemerintah mendengar aspirasi para perusahaan tambang yang menginginkan kepastian hukum.

"Inikan banyak tumpang tindih aturan, bagaimana solusinya jika kontrak yang telah disepakati ternyata melanggara aturan hukum yang lain? Hal tersebutkan urusannya pemerintah," tandasnya.

(ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads